Dana zakat yang disalurkan melalui program Sijunjung cerdas itu terdiri dari untuk peserta didik yg kurang mampu tingkat SD sejumlah 1.008 orang dengan jumlah penyaluran dana zakat sebesar Rp. 504.000.000,- yang berarti Rp.500.000,- perorang
Untuk peserta didik yang kurang mampu tingkat SLTP sejumlah 719 orang dengan penyaluran zakat sebesar Rp.431.400.000,- dimana masing masing menerima sejumlah Rp. 600.000,- per orang
Sedangkan untuk peserta didik yang kurang mampu tingkat SLTA berjumlah 52 orang dengan penyaluran dana zakat sebesar Rp. 36.400.000,- atau masing masing menerima Rp. 700.000,-
Sementara untuk tenaga pendidik kurang mampu di tingkat SD sejumlah 168 orang dengan dana zakat yang disalurkan sebesar Rp. 100.800.000,- dimana masing -masing menerima Rp. 600.000,-
Penyaluran dana zakat ini di transpert langsung ke rekening penerima di BRI atau di Bank Nagari, sedangkan para penerima dana zakat di ajukan oleh pihak sekolah dimana penerima dana zakat bersekolah atau bekerja
Penyaluran dana zakat program Sijunjung Cerdas tahun ini hanya dilakukan satu kali saja sekaligus, tidak seperti tahun sebelumnya yang disalur secara dua tahap, karena tahun ini kita menyalurkan melalui rekening bank
Diharapkan dengan penyalur dana zakat melalui program Sijunjung Cerdas ini akan dapat membantu para mustahik meringankan beban biaya pendidikannya, dan akan dapat membantu biaya kehidupannya bagi mustahik yang tenaga pendidik, tambah buya Hidayatullah sang mantan ketua MUI kabupaten Sijunjung ini
#GP | Herman | Syahril.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar