Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano resmikan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Bajamba, Kamis (10/11/2022), di Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL), Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
Bajamba merupakan akronim dari Basatu Jawa, Minang, Batak. Di Kampung KB multietnis ini penduduknya sejak dahulu hidup rukun dan damai.
Launching Kampung KB oleh Wako Fadly merupakan yang kedua di minggu ini. Sebelumnya Kampung KB Kurabu, Kelurahan Ganting, PPT. Dari 16 kelurahan, sudah 10 yang dilaunching sebagai kampung KB.
Pemko menargetkan seluruh kelurahan di kota ini memiliki Kampung KB sebagai upaya menghasilkan keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia. Pada akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan Kota Padang Panjang.
Turut hadir Ketua TP-PKK Kota Padang Panjang, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP, Kepala Kemenag, Drs. H. Alizar, M.Ag, Anggota DPRD, Puji Hastuti, A.Md, dan pejabat terkait lainnya.
Fadly mengapresiasi Kampung KB Bajamba yang memliki filosofi kerukunan dan persatuan dalam keberagaman. Menurutnya, tanpa kerukunan, berbagai persoalan tidak bisa teratasi. "Termasuk penanganan stunting. Keluarga berkualitas pun tidak akan terwujud," katanya.
Di samping itu, launching Kampung KB, lanjutnya, merupakan kapitalisasi ide, gagasan, visi, misi dari keluarga berkualitas.
"Dengan Kampung KB, warga saling melakukan konsolidasi, konvergensi dan komunikasi. Dengan demikian tercapailah kemandirian, ketenteraman dan kebahagiaan," ujarnya seraya menuturkan perlu kebersamaan guna mewujudkan Kampung KB.
Fadly dalam kesempatan itu meminta secara bersama-sama mengatasi kasus stunting. Lalu melaporkan bila menemukan keluarga dalam kondisi kemiskinan ekstrem yang tidak mampu memenuhi asupan gizi. "Kalau itu urgen sampaikan kepada saya. Apapun kita carikan solusinya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kampung KB Bajamba, Syariar, S.Sos menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi mewujudkan kampung KB.
"Pembentukan Kampung KB ini tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota No. 8 Tahun 2022 tentang pembentukan kampung KB. Dan, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB," ungkapnya.
Lurah Tanah Pak Lambik, Romi Saputra S.H mengatakan, Kampung KB tidak terlepas dengan adanya Rumah DataKu (Data Kependudukan).
"Kita berharap dengan Rumah DataKu ini bisa menyatukan visi dan misi, mewujudkan keluarga yang berkualitas, memberikan edukasi dan sosialisasi ke rumah-rumah warga yang kurang mampu oleh kader Rumah DataKu, bagi yang rawan ekonomi, keluarga yang memiliki anak stunting, " sebutnya.
Ditambahkan, Lewat Rumah DataKu ini, bisa mengetahui kebutuhan yang mesti dipenuhi keluarga di Kampung KB baik kebutuhan ekonomi dan pokok (sandang, pangan, papan).
"Terima kasih kepada semua pihak, Pokja Kampung KB, dan seluruh lembaga kelurahan hingga terwujudnya kampung KB dan Rumah DataKu ini," pungkasnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar