Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota telah menerima hibah aset bangunan gedung rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kota Padang Panjang dari Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Alvi Sena, MT, Selasa (15/11/2022).
“Alhamdulillah, Pemko telah menerima hibah aset bangunan rusunawa yang berlokasi di Sungai Andok, Kelurahan Tanah Hitam sesuai berita acara tertanggal 13 April 2022. Saat ini sedang dilaksanakan revitalisasi guna menyediakan hunian nyaman untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Padang Panjang,” jelasnya.
Ditambahkan, dengan telah diserahterimakannya aset gedung rusunawa ini, Perkim LH dapat melaksanakan tugas pengelolaan secara maksimal demi meningkatkan kapasitas hunian yang layak.
Kegiatan revitalisasi ini, katanya, merupakan tindak lanjut dari surat Perkim LH Padang Panjang Nomor B/014/109/Perkimlh-PP/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 yang ditujukan kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera Wilayah III di Pekanbaru.
Untuk anggaran revitalisasi rusunawa ini, sepenuhnya bersumber dari dana APBN Kemen PUPR dari kegiatan revitalisasi/pemeliharaan dari Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Sumatera Barat Tahun Anggaran 2022.
”Kegiatan pemeliharaan ini meliputi beberapa item pekerjaan. Antara lain memperbaiki sistem plumbing atau pemipaan air bersih dan air kotor, pompa air bersih dari bak penampungan ke roof tank, sistem mekanikal elektrikal (ME) gedung, sistem proteksi kebakaran. Serta komponen-komponen nonstruktur pada bangunan gedung rusunawa. Seperti pengecatan, perbaikan atap dan sebagainya yang dianggap perlu untuk diperbaiki,” tutupnya.
#GP | DF | Julay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar