Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kota Padang Panjang, Muhammad Ilham, S.Ds, M.Sn diusulkan menjadi nominator dalam Penilaian Tokoh Puduli Disabilitas Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Penilaian ini dilakukan tim penilai yang diketuai Prof. Dr. Marlina, M.Si, Rabu (16/11/2022) di Sekretariat DPC PPDI Kota Padang Panjang.
Marlina mengatakan, penilaian ini merupakan kegiatan rutin dari Dinas Sosial Provinsi dengan memberi penghargaan kepada unsur perseorangan, baik dari disabilitas maupun nondisabilitas dan juga organisasi yang peduli serta menginspirasi bagi masyarakat banyak.
Dilanjutkan, isu disabilitas ini merupakan isu general. Dengan diberikannya penghargaan ini baik bagi masyarakat disabilitas maupun nondisabilitas membuktikan bahwa kita semua peduli terhadap kaum disabilitas.
“Ada beberapa kriteria dalam penilaian ini. Di antaranya, keberadaannya dalam masyarakat menginspirasi. Kegiatan yang dilakukan bersangkutan itu dirasakan oleh masyarakat. Unjuk kerja, pengakuan dari masyarakat bukan hanya dari disabilitas tetapi juga bagi nondisabilitas. Dari sinilah nanti kami memilih yang terbaik dari yang baik,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Yetti Syofyarni, M.E mengucapkan terima kasih kepada tim penilai. Ia juga berharap dengan adanya penilaian ini bisa memotivasi masyarakat yang disabilitas maupun nondisabilitas untuk bisa lebih kreatif dan peduli terhadap disabilitas serta bermanfaat bagi orang banyak.
Saat penilaian, Ilham memaparkan beberapa kegiatan yang dilakukan di DPC PPDI dan inovasi untuk kaum disabilitas di Kota Padang Panjang.
Ilham yang juga seorang penyandang disabilitas mendapat pujian dari tim penilai karena berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya di Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang. Tidak hanya itu, Ilham juga dipuji karena selalu aktif di organisasi PPDI dan lainnya.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar