Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah dibina selama enam bulan sejak Juni lalu oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat didampingi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang, satu anak dinyatakan Bebas dari kasus stunting.
Pada bulan kelima, BKKBN bekerja sama dengan Bulog Bukittinggi untuk bantuan makanan bergizi dan sekaligus diberikan untuk bulan keenam yang jatuh pada Desember mendatang kepada anak stunting yang berada di Kelurahan Kampung Manggis, Senin (28/11/2022) lalu.
“Pada bulan kelima ini anak stunting yang kita berikan pembinaan ini, alhamdulillah sudah menunjukan perkembangan yang sangat baik. Dan pada bulan ini kita langsung memberikan bantuan untuk dua bulan yang bekerja sama dengan Bulog Bukittinggi,” ujar Sub Koordinator Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Sumbar, Dafid Arga, S.IP, M.H.
BKKBN meninjau dan memberikan bantuan kepada anak stunting di Kelurahan Kampung Manggis dengan memberikan makanan yang bergizi seperti beras, telur, ikan dan biskuit bergizi untuk anak balita.
Sekretaris DSPPKBPPPA, Yetty Syofyarni, M.E turut mendampingi, mengatakan, berdasarkan data dan tinjauan dari petugas kesehatan yang menangani anak stunting, dinyatakan bebas dari status stunting.
“Berdasarkan data yang kita dapat dari petugas kesehatan yang menangani ini, anak stunting yang kita bina selama enam bulan ini dinyatakan keluar dari kasus stunting. Ini membuktikan dengan memberikan makanan yang bergizi dan diberikan perhatian anak akan tumbuh kembang dengan baik,” tuturnya, Selasa (29/11/2022).
Disebutkan, pada Juni lalu, berat badan anak stunting ini adalah 7,4 kg dengan tinggi badan 70,4 cm. Setelah diberikan makanan bergizi dan pembinaan kepada orang tua, pada November berat badan menjadi 8,7 kg dan tinggi badan menjadi 73,5 cm.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar