Pemkab Ponorogo Dorong Berdirinya KIM di Seluruh Desa/Kelurahan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemkab Ponorogo Dorong Berdirinya KIM di Seluruh Desa/Kelurahan

Jumat, November 11, 2022


Ponorogo(JATIM).GP - Upaya menghidupkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Bumi Reyog terus digelorakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo). Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi SE Bupati Ponorogo Nomor : 140/3241/405.19/2022 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa/Kelurahan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. 


Kegiatan dilaksanakan di Hotel Gajah Mada Ponorogo yang diikuti oleh Camat se-Kabupaten Ponorogo, Pengurus KIM serta calon KIM, Kamis (10/11/2022). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ponorogo, Suharno. 


Pada kesempatan itu Suharno menyampaikan pentingnya pembentukan KIM di seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Ponorogo. "Dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin mendorong  pentingnya kehadiran Komunitas Informasi Masyarakat  (KIM) sebagai media pelayan informasi di tataran paling bawah," ujar Suharno mewakili Kepala Komunikasi, Informatika dan Statistik Ponorogo, Bambang Suhendro yang berhalangan hadir. 


Dia memaparkan bahwa KIM  merupakan kelompok/komunitas yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat tersebut. 


Lebih lanjut dia menjelaskan tugas KIM yaitu mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi. "Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah," jelasnya. 


Masih menurut dia, tugas KIM lainya adalah menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain. "Serta memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi," paparnya. 


Sedangkan fungsi KIM menurut dia, yaitu sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke pemerintah secara bottom up; serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down. "Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik," jelasnya. 


KIM juga berfungsi sebagai sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch. "Dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi," imbuhnya. 


Acara juga menghadirkan pembicara Agus Widya Santoso dari PT Elji Sinergi Persada. Dari kegiatan Sosialisasi SE Bupati Ponorogo Nomor : 140/3241/405.19/2022 diharapkan masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Ponorogo berdiri KIM. 


#GP | Muh Nurcholis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS