Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 Tidak Menemui Kata Sepakat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 Tidak Menemui Kata Sepakat

Kamis, November 10, 2022

H. Nasrullah Nukman, SH: Dewan tagi janji Walikota


Padang panjang(SUMBAR).GP- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 yang dibahas pada Senin (31/10) pekan lalau tidak menemui kata sepakat antara Walikota dan DPRD setempat.


Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Guguk malintang tersebut, belum menemukan kata sepakat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dengan Badan Anggaran (BANGGAR) untuk dilanjutkan ke Pembahasan akhirnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.


Anggota DPRD Padang Panjang H. Nasrullah Nukman, SH menyebutkan tertundanya Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 Senin pekan kemaren bukan deadlock, ini masalah komitmen Walikota Padang Panjang Fadly Amram BBA Dt. Paduko Malano terkait dengan dana pokir anggota Dewan untuk tahun 2023.


"Pada tahun 2020 dan 2021 karena pasca pandemi Covid-19 program Pokir Dewan tidak ada. Maka untuk tahun 2023 ini kita minta kepada Walikota dan memastikan program pokir anggota DPRD ini disesuaikan. Karena ini janji Walikota," kata Nasrullah, Kamis pagi (10/11/2022). 


Dikatakannya, program pokir anggota Dewan ini letaknya bukan di Sekretarian DPRD, tetapi di Dinas Sosial,  Dinas Perindag, Rumah Sakit,  Dinas PUPR,  Dinas Perkim, Dinas Pertanian,  Dinas Pendidikan dan OPD lainnya. 


"Jadi dalam pembahasan kemaren, kita menanyakan dana pokir masing-masing dewan itu berapa. Ternyata Tim TAPD meanggarkan hanya 500 juta per-orang, padahal Pak Walikota sudah berjanji akan menaikannya menjadi 1 milar. Maka untuk itu, penyesuaian tentu harus dibahas kembali," ujar Nasrullah. 


Namun ketika akan dibicarakan dengan Walikota, ternyata pak Walikota sorehnya (red) sudah berangkat ke Jakarta, "Jadi menjelang Pak Walikota pulang Tim TAPD akan membahasnya dulu bersama Sekretariat dewan," kata Nasrullah. 


Minyinggung bantuan dana hiba, Nasrullah menjelaskan, "Setiap dana hiba itu harus ada proposal masuk. Maka harus dipastikan seluruh dana hiba itu proposal pendukungnya sudah ditentukan dengan OPD dan perangkatnya. Karena  pemberian dana hibah harus melalui prosedur administrasi, jadi sebelum ketok palu seluruh proposal pendukung sudah disiapkan dan disempurnakan baru dibahas," kata Nasrulla.


Dalam pembahasan KUA-PPAS 2023 kemaren, TAPD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,5 Milyar yang diperuntukan untuk Nagari Gunung Rp. 2,5 milyar dan Nagari Lareh Nan Panjang Rp. 1 milyar


Menurut Walikota, pemberian dana hibah kepada Nagari Gunung dan Nagari Lareh Nan Panjang ini karena nagari tersebut dianggap telah berkontribusi kepada Pemko Padang Panjang selama ini.


Numun ketika ditanyakan proposalnya oleh teman teman dewan kata Nasrullah, jawab Tim TAPD, "Nanti menyusul," katanya.


Sekretaris DPRD Padang Panjang Wita Susanti kepada www.goparlement.com mengatakan, pekan mendatang pembahasan  KUA-PPAS APBD 2023 ini akan dibahas kembali.


"Kita telah menyampaikannya kepada Tim TAPD terkait dengan Pokir Dewan, jadi insyalah minggu depan KUA-PPAS APBD 2023 akan dibahas lagi," sebut Wita Susanti.



#GP | Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS