Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dukung pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, di Hotel Pangeran, Kota Padang, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan dihadiri kepala daerah se-Sumbar, dari Padang Panjang dihadiri Wali Kota diwakili Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.
Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan koordinasi dan pemahaman unit kerja perangkat gubernur terhadap pelaksanaan tugas dan berwenang dekonsentrasi. Dan, menginventarisir isu-isu strategis dan menganalisis terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Gubernur, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo, menyampaikan, sebagai pelaksana pemerintah pusat di daerah, perlu kerja sama dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan tugas dan wewenang didaerah..
"Kita ingin tugas yang diberikan kepada kita selesai dan tuntas dengan baik, ini tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi antara pemerintah di daerah dengan pusat," ujarnya.
Kegiatan ini, tambah Mahyeldi, dengan dihadiri bupati dan wali kota se-Sumbar agar para kepala daerah bisa memahami dan menyampaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi daerah.
Hadir sebagai narasumber kegiatan Praktisi Presiden Institut Otonomi Daerah, Prof. Dr. Joherman serta dari Kementerian Dalam Negeri, Siti Khadijah.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar