Padang(SUMBAR).GP- Anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra dapil 8 Muchlis Yusuf Abit S.t, M.M beberapa waktu yang lalu menyerahkan 26 ribu bibit pinang betara kepada kelompok tani di kabupaten pesisir Selatan.
Di kantor DPRD Sumbar beliau menjelas0kan salah satu kebijakan pemerintah yang diatur dalam undang-undang bahwa DPRD memiliki hak penyaluran aspirasi yang berbentuk pokok-pokok pikiran.
Pokok Pikiran (POKIR) diberikan dalam bentuk kegiatan oleh pemerintah daerah yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Seiring dengan reses yang merupakan kegiatan DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (DAPIL) jelas beliau.
Pada dapil 8 (pesisir selatan Mentawai) sudah selesai dianggarkan untuk membantu kelompok UMKM sarta perbaikan infrastruktur yang bekerja sama dengan Dinas terkait.
"Semua sudah dalam pelaksanaan pada posisi masing-masing dalam bulan Desember anggaran ini harus selesai" ucap beliau.
#GP | FR | An
Tidak ada komentar:
Posting Komentar