Adam kepada media ini, Senin (10/10) mengatakan, sesuai amanat Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tantang Desa, bahwa setiap Desa di Indonesia harus mempunyai Produk Unggulan di Desa.
"Alhamdulillah, sesuai kesepakatan kita di nagari TBA kita membuat program unggulan tentang produk minyak kayu putih," ujar Adam mantan Wali Nagari TBA itu.
Dalam wawancara dengan media ini Adam mengatakan, selaku Ketua kelompok LPHN sering melakukan gotong royong bersama 20 anggota pengurus lainnya untuk merawat pohon kayu manis yang ada di areal LHPN Tanjung Bonai Aur.
Dikatakannya melalui Surat Keputusan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Nomor 188.47/40/KPTS/WN-TbA–2017 dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 2708/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa/Nagari Tanjung Bonai Aur seluas ± 366 Hektar.
Dalam perjalanannya, Kelompok LPHN TBA , sejak tahun 2017 yang mempunyai pengurus sebanyak 20 orang dalam bekerja didasari dengan keikhlasan dan semangat gotong royongannya.
Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Hendra Basri, A.Md yang juga termasuk dalam kepengurusan LPHN Tanjung Bonai Aur membenarkan apa yang disampaikan Adam, S.Ap kepada Media, serta menambahkan bahwa saat ini Kelompok LPHN Tanjung Bonai Aur sudah mempunyai tanaman Kayu Putih sebanyak 26.000 batang dilahan masyarakat nagari yang merupakan bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD KPHL Kabupaten Sijunjung yang saat itu di Kepalai oleh Terra Darma, S.Hut, M.Si, serta alat Penyulingan Minyak kayu putih.
"Beberapa waktu yang belum lama ini, sedang dilakukan penambahan bibit kayu putih itu sebanyak 5.000 batang berupa bantuan dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Rico Alviano, S.T." ungkap Hendra Basri.
Pada Anggaran APBD Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 ini, juga dialokasi dana untuk pembuatan berupa Gedung pengemasan Minyak Kayu Putih melalui Dinas Dagperinkop-UKM Kabupaten Sijunjung.
Menurut Hendra Basri, pada tahun 2021 Unit Kegiatan Minyak Atsiri LPHN Tanjung Bonai Aur BUPO OILs (BUPO = Bukik Podagh, red) bersama UPTD KPHL Kabupaten Sijunjung telah melalukan pengujian Produk yang ada (minyak kayu Putih) pada Laboratorium Minyak Atsiri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang dan mendapatkan hasil yang Istimewa dilihat dari kadar Sineol = 80.3%.
Lebih lanjut, Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Hendra Basri, A.Md menyampaikan, untuk mendukung Produk Unggulan Nagari itu, Pemerintah Nagari Tanjung Bonai Aur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2022 mengadakan kegiatan Pelatihan pembuatan bibit dan akan membeli Bibit Kayu Putih ke Kelompok LPHN (dibuat Kelompok) selanjutnya akan diberikan kepada Masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur sebanyak 2 batang dalam 1 Kepala Keluarga.
Kemudian dia harapkan masyarakat menanamnya di sepanjang jalan dalam Nagari. "Apabila telah terealisasi dan tumbuh dengan baik, Nagari Tanjung Bonai Aur 2 Tahun kedepannya bakal dirimbun dan teduh dan nyaman oleh tanaman kayu putih sepanjang jalan nagari," ujar Hendra Basri.
#GP | Herman | Hendra B.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar