Jelang Penilaian, Tim Yanlik Kabupaten Sijunjung Lakukan Monitoring - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Jelang Penilaian, Tim Yanlik Kabupaten Sijunjung Lakukan Monitoring

Senin, Oktober 24, 2022

 


Sijunjung(SUMBAR).GP - Sejak 2 Agustus 2022, secara merathon, Tim Pelayanan Publik (Yanlik), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik melakukan monev Pelayanan Publik 2022 di beberapa Perangkat Daerah Kabuoaten Buleleng, Sijunjung.


Kegiatan itu dilaksanakan mulai sejak tanggal Agustus sampai dengan akhir Nopember 2022 dengan melaksanakan monev di beberapa sampel SKPD dan UPTD  di Sijunjung.


Seperti dilansir Portal JurnalSumbar, Senin(24/10) Ketua Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius didampingi Sekretarisnya, Fajar Sefyrian dan Khairudin (anggota-red), menyebutkan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan fasilitasi pelayanan publik yang diterapkan di SKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Setelah melaksanakan monitoring, ternyata hasil evaluasi Pelayanan Publik, sampel SKPD yang di monitoring dan evaluasi telah melengkapi Fasilitas Pelayanan Publik dan juga ada yang perlu dibenahi.


"Monitoring ini bertujuan untuk memantau,  sejauhmana wujud pelayanan publik yang berkualitas serta dapat memenuhi kepatuhan tinggi (zona hijau) terkait dengan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sijunjung,"tambah Fajar.


Dalam  tiap monitoring, Tim Yanlik didampingi bagian organisasi. Tim Yanlik melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sijunjung  juga  melaksanakan pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan dan asistensi.


Pada Senin (24/10/2022) Tim Yanlik Sijunjung melalukan monitoring, ke Kantor Camat Koto VII, Puskesmas Tanjungampalu dan Nagari Limo Koto. Ketiga kantor tersebut tengah berbenah dan siap berkompetisi dalam pelayanan publik di Nopember-Desember 2022 mendatang.


#GP | Herman | ius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS