Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik melakukan monev Pelayanan Publik 2022 di beberapa Perangkat Daerah Kabuoaten Buleleng, Sijunjung.
Kegiatan itu dilaksanakan mulai sejak tanggal Agustus sampai dengan akhir Nopember 2022 dengan melaksanakan monev di beberapa sampel SKPD dan UPTD di Sijunjung.
Seperti dilansir Portal JurnalSumbar, Senin(24/10) Ketua Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius didampingi Sekretarisnya, Fajar Sefyrian dan Khairudin (anggota-red), menyebutkan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan fasilitasi pelayanan publik yang diterapkan di SKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah melaksanakan monitoring, ternyata hasil evaluasi Pelayanan Publik, sampel SKPD yang di monitoring dan evaluasi telah melengkapi Fasilitas Pelayanan Publik dan juga ada yang perlu dibenahi.
"Monitoring ini bertujuan untuk memantau, sejauhmana wujud pelayanan publik yang berkualitas serta dapat memenuhi kepatuhan tinggi (zona hijau) terkait dengan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sijunjung,"tambah Fajar.
Dalam tiap monitoring, Tim Yanlik didampingi bagian organisasi. Tim Yanlik melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sijunjung juga melaksanakan pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan dan asistensi.
Pada Senin (24/10/2022) Tim Yanlik Sijunjung melalukan monitoring, ke Kantor Camat Koto VII, Puskesmas Tanjungampalu dan Nagari Limo Koto. Ketiga kantor tersebut tengah berbenah dan siap berkompetisi dalam pelayanan publik di Nopember-Desember 2022 mendatang.
#GP | Herman | ius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar