Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) permudah pengantin baru dapatkan dokumen kependudukan pascaakad nikah dengan inovasi Selalu Samawa (Setelah Melangsungkan Akad Nikah, Semua Dokumen Langsung Dibawa).
Kepala Disdukcapil, Dra. Hj. Maini, Jum'at (28/10/2022), mengatakan, Selalu Samawa merupakan salah satu inovasi Dukcapil dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan khususnya untuk masyarakat Kota Padang Panjang.
"Inovasi ini kita berikan untuk mempermudah masyarakat yang baru menikah untuk mendapatkan dokumen kependudukannya dan salah satu langkah untuk validasi dan update data kependudukan. Inovasi ini kita kerja samakan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Padang Panjang," jelasnya.
Dikatakan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Selalu Samawa dengan syarat, pasangan laki laki dan wanita harus ber-KTP Panjang Panjang. Disdukcapil nantinya akan menerima dokumen persyaratan dari Kemenag yang sebelumnya diserahkan oleh calon pengantin baru.
Dari inovasi ini, pasangan pengantin baru akan mendapat dokumen kependudukan di antaranya kartu keluarga suami istri, kartu keluarga mertua (pembaharuan), kartu keluarga orang tua (pembaharuan), KTP suami dan Istri dengan status baru (menikah), serta buku nikah suami dan istri.
"Semua dokumen ini akan kita terbitkan dan diserahkan langsung saat akad nikah. Proses dari awal penyerahan bahan ke Kemenag sampai penyerahan dokumen pada akad nikah sama sekali tidak dipungut biaya," tutur Maini.
Selalu Samawa diluncurkan dari 2019 hingga sekarang, tercatat rata-rata ada dua sampai tiga pasangan pengantin baru yang dilayani dengan inovasi tersebut setiap bulannya.
Ditambahkan, pada hari libur pun Disdukcapil tetap memberikan pelayanan Selalu Samawa ini. "Inovasi Selalu Samawa menjadi salah satu inovasi yang disenangi masyarakat karena tidak perlu repot untuk mengurus dokumen kependudukan setelah menikah ke Disdukcapil. Karena kami langsung memberikan pelayanan langsung ke yang bersangkutan," tutupnya.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar