Dua UPS Kantongi Izin Edar BPOM, Peluang Pasar Produk Susu Terbuka Lebar - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Dua UPS Kantongi Izin Edar BPOM, Peluang Pasar Produk Susu Terbuka Lebar

Sabtu, Oktober 01, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah Unit Pengolahan Susu (UPS) Serambi Milk berhasil mendapatkan izin edar MD (Makanan Dalam) dari BPOM RI beberapa tahun lalu, baru-baru ini produk susu dari Rumah Susu Padang Panjang mengantongi izin serupa.


Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, S.S., M.Si, Sabtu (01/10/2022), mengatakan, hal ini sangat menggembirakan lantaran peluang pasar terbuka lebar. Serta pengembangan produk susu diibaratkan memulai babak baru. 


"Yang lebih menggembirakan, setelah melalui pembinaan dan pendampingan yang cukup panjang dari Pemko, produk susu yang dihasilkan oleh UPS-UPS  berhasil memperoleh Sertifikat Halal dan Izin Edar dari BPOM RI," sebutnya.


Menurutnya, izin-izin ini sangat penting sebagai jaminan kesehatan produk makanan yang beredar sehingga bisa dipasarkan secara lebih luas.


"Alhamdulilah upaya keras dari kelompok peternak dan pembinaan dari Pemko membuahkan hasil yang sangat positif," ujarnya.


Diterangkan, peternakan sapi perah di Kota Padang Panjang sudah berlangsung cukup lama. Secara berkelompok para peternak sudah membentuk Kelompok Tani Ternak Permata Ibu di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur sejak tahun 1980-an. 


"Melihat potensi pengembangan produk susu segar ini, Pemerintah Kota selama 4 kali RPJMD telah menempatkan pengembangan sapi perah sebagai salah satu prioritas pembangunan khususnya di bidang pertanian," katanya. 


Berbagai kendala yang dihadapi peternak, sebutnya, dicoba dicarikan solusinya oleh Pemko melalui Dinas Pangan dan Pertanian dengan dukungan penganggaran APBD dan APBN. 


"Penganggaran APBD untuk pembinaan dan penambahan modal sudah berkali-kali dilakukan. Termasuk pembangunan Rumah Susu di Kelurahan Bukit Surungan yang didanai melalui DAK," jelasnya.


Lebih lanjut, Pemko juga memfasilitasi kelompok peternak bekerja sama mengembangkan produk dengan berbagai pihak. Di antaranya, kerja sama pengkajian potensi dan kelembagaan dengan Universitas Andalas. Kerja sama pembentukan klaster sapi perah dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Balai Besar Litbang Pasca Panen Kementan RI,  PT. Fonterra Brands Indonesia, dan berbagi pihak lainnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Ade Nafrita Anas, MP berharap terbitnya izin edar, produk susu Kota Padang Panjang dapat merambah pasar-pasar formal dan membuka peluang kerja sama pemasaran dengan berbagai institusi di Sumatera Barat. 


Di antaranya menawarkan produk susu Padang Panjang untuk konsumsi minuman sehat bagi para pekerja pabrik PT. Semen Padang (PTSP) di Indarung. Rencana kerja sama ini pernah dijajaki sebelumnya, namun terkendala karena belum ada produk susu yang memiliki izin edar MD. 


"Sekarang dengan telah ada beberapa produk UPS kita yang memiliki izin edar MD, sangat terbuka kemungkinan kerja sama antara UPS dengan PTSP untuk dibicarakan kembali. Jika kerja sama ini terwujud maka akan terjadi peningkatan pemasaran, sehingga diharapkan akan dapat mendorong peningkatan produksi," tuturnya.


Putra Dewangga yang senantiasa mendampingi Dispangtan dari sisi perumusan dan evaluasi kebijakan Kota di bidang pertanian, menyambut baik rencana tersebut. 


"Cita-cita kita adalah Kota Padang Panjang semakin mengokohkan diri sebagai kota sentra produksi susu di Sumatera. Sekaligus ini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya peternak dan pengusaha susu,” ujarnya. 


Adapun empat produk susu Rumah Susu yang telah memiliki izin edar MD dari BPOM RI, yaitu Yogurt rasa stroberi kemasan botol 250 ml dan 1.000 ml, yang terbit pada 5 September 2022 dan berlaku sampai 5 September 2027. 


Kemudian, Susu Pasteurisasi rasa original kemasan 250 ml dan 1.000 ml, yang terbit pada 29 September 2022, berlaku sampai 29 September 2027.  Lalu, Susu Pasteurisasi rasa coklat kemasan botol 250 ml dan 1.000 ml, dan Yogurt rasa original kemasan botol 250 ml dan 1.000 ml.


#GP | DF | Harris | Relis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS