Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dua ASN Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang ikuti Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah Sumatera Barat di Aula Kemenkum HAM, Padang, Senin (17/10/2022).
Kasat Pol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, M.M, mengatakan, dua PPNS itu Adyan Dipawana, S.H dan Don Akhyar, S.H. Keduanya dilantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumbar.
Disampaikannya, PPNS merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani penyidik Kepolisian.
“Selamat kepada PPNS yang baru dilantik. Semoga segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewenangannya sebagai pejabat penegak hukum,” ujar Alber.
Alber berharap kepada PPNS yang baru dilantik ini agar terus membina dan menjadi PPNS yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Selain itu juga memahami proses penanganan perkara, sehingga dalam melaksanakan tugas bisa bekerja dengan baik dan berintegritas.
"jalankan tugas dengan baik, dan bisa memikul amanah dengan profesionalitas," tutupnya.
#GP | DF | Rel | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar