Perpanjangan/ pengangkatan kembali Dr. Zefnihan, AP.M.Si dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung ini berdasarkan keputusan Bupati Sijunjung Nomor : 821.22/300/BKPSDM - 2022
Turut hadir dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Ny. Riri Benny Dwifa dan Ny. Donna Iraddatillah, Ketua Dharmawanita, Ny. Wit Zefnihan, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag di Lingkup Setda Kabupaten Sijunjung dan Camat se Kabupaten Sijunjung.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa perpanjangan/pengangkatan kembali Dr. Zefnihan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung ini berdasarkan atas hasil evaluasi masa jabatan 5 (lima) tahun pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkup Pemkab Sijunjung
Benny berharap dengan di perpanjangnya masa jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung ini semoga akan memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan dapat meningkatkan kerja serta memberi manfaat bagi masyarakat hendaknya
Kepada kepala perangkat daerah yang hadir, Bupati Benny menyampaikan agar bersama sama menyadari bahwa jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek: loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral
"Saya yakin bahwa dengan pelantikan ini, akan semakin membangun motivasi dan gairah dari bapak dan ibuk sebagai aparatur yang penuh gagasan, dedikasi, kreatif dan penuh inovasi serta selalu memberikan dukungan dan kerja sama yang baik sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses," harap Benny.
#GP | Herman | Andri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar