Diskop UKM Sumbar Sosialisasikan Pembuatan NIB kepada Pelaku Usaha Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Diskop UKM Sumbar Sosialisasikan Pembuatan NIB kepada Pelaku Usaha Padang Panjang

Kamis, Oktober 06, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Fasilitasi Penumbuhan Milenial Entrepreneur,  Kamis (06/10/2022) di Hotel Hasiba.


Kegiatan diikuti 50 pelaku usaha perdagangan, bengkel, dan salon yang ada di Kota Padang Panjang 


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang, Javie Carter Eka Putra, M.T yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, saat ini tidak semua orang berkeinginan untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saat membuka usahanya. Hal ini bisa dikarenakan beberapa alasan. Seperti usaha dirasa belum cukup besar atau takut ditagih pajak. 


"Padahal, memiliki izin usaha memberikan lebih banyak manfaat. Mulai manfaat dari segi hukum hingga manfaat pengembangan usaha. NIB itu gratis dan gampang," terangnya.


Dijelaskannya, manfaat dengan dimilikinya NIB oleh para pelaku usaha ini untuk meningkatkan investasi mikro dan dapat mempermudah akses para pelaku usaha dalam mendapatkan permodalan usaha.


"Karena sebagai legalitas usaha, NIB juga bisa mempermudah akses untuk mendapatkan permodalan," jelasnya.


Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Sumbar, Hilma S.E, M. Si menyampaikan, Pemerintah Provinsi mempunyai program unggulan guna mendukung peningkatan mutu produk dan legalitas UMKM.


Dijelaskan, kegiatan ini bertujuan mendukung program mencetak 100 ribu milenial entrepreneur serta pelaku ekonomi kreatif di Sumbar. 


"Target kita ingin mengeksekusi NIB. Bagi pelaku usaha perizinan yang paling utama itu adalah NIB. Kita menggelar kegiatan ini di 18 kabupaten/kota di Sumbar," ujarnya. 


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS