Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.
Kepala Dinkes, dr. Faizah, saat dikonfirmasi, Jum'at (21/10/2022), menyampaikan, ini menanggapi Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Cedera Ginjal Akut Progresif Atipikal) pada Anak, yang sedang berlangsung peredaran obat sirup untuk sementara. melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes tersebut.
Kita di Padang tentunya melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes. Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah ada imbauan untuk tidak memakai obat-obat sirup sampai kita dapat melakukan pemeriksaan bahwa obat sirup itu aman dikonsumsi. masyarakat tidak menggunakan obat sirup terlebih dahulu. Terutama obat sirup yang dijual bebas," jelasnya.
Sebagai informasi, larangan peredaran obat sirup tersebut merupakan langkah yang pemerintah atas temuan 206 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia belakangan ini.
"Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan kasus tersebut di Kota Padang Panjang," ungkapnya.
Faizah mengimbau, perlunya kewaspadaan terhadap orang tua terutama di bawah enam tahun untuk menjaga agar tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa rekomendasi tenaga kesehatan yang kompeten sampai pernyataan resmi dari pemerintah.
Selain itu, untuk pencegahan berbagai penyakit Gagal Ginjal Akut (AKI) ini, perencanaan termasuk untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Untuk perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, pakailah obat alami. Manfaatkan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang ada di halaman rumah. Atau lebih dari tatalaksana non-Farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres udara hangat, gunakan pakaian tipis. Jika ada tanda-tanda bahaya segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan beli obat lain," imbaunya.
#GP | DF | Andes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar