Tim penertiban balapan liar itu dipimpin Kabag Ops Polres Sijunjung, Kompol Nahri Syukra,SH, Kasat Intel Wilson Joni SH, Kasat Lantas Akp Zamrinaldi,SH., Kapolsek Sumpur Kudus AKP Ulgaraini dengan 20 anggota lainya.
"Kegiatan penertiban balapan liar anak anak muda ini, menindak lanjuti laporan masyarakat," ujar Kabag Ops Nahri Syukra didampingi Kasat Lantas dan Kapolsek Sumpur Kudus.
"Balap liar yang dilakukan oleh anak - anak muda sering terjadi, mempergunakan sepeda motor memakai knalpot ricing yang mengganggu ketertiban umum di Jalan labuah luruih Jorong Kinkin Nagari Silantai Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung," ujar Ulgaraini.
Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin, kepada media menuturkan, Jumat (21/10) hasil dari kegiatan balap liar tersebut diamankan 4 Unit sepeda motor jenis RX King dan semua kendaraan tersebut di amankan di Polres Sijunjung.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar