Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna meningkatkan pengelolan pengaduan, Pemerintah Kota menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Jumat (16/09/2022), di Hall Lantai III Balai Kota.
Dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting karena sejalan dengan visi dan misi, program prioritas dari kepemimpinan wali kota dan wakil terkait dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mengayomi.
“Implementasikan di dalam praktek-praktek pelaksanaan tugas pada OPD masing-masing dalam mengelola pengaduan yang diterima,” ujarnya.
Dijelaskan, pada dasarnya pengaduan tersebut harus dikelola karena secara sosiologis manusia harus didengar, dimengerti, direspon dan dihargai. Lalu dari aspek politik, memberikan pelayanan pengaduan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dalam tata kelola pemerintah, aduan dan aspirasi dari masyarakat diperlukan untuk perbaikan kebijakan.
"Sebagai pejabat penghubung dalam SP4N-LAPOR, seorang kepala OPD memiliki tugas memverifikasi pengaduan. Mulai dari identitas pengadu, instansi, sampai data dukung pengaduan yang diterima untuk disampaikan kepada pelapor. Memastikan perlu atau tidaknya fitur anonim dan rahasia, memverifikasi disesuaikan kewenangan pengaduan yang diterima oleh admin instansi, merespon pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangannya. Apabila pengaduannya tidak sesuai dengan kewenangannya, pejabat penghubung meneruskan pengaduan kepada admin," paparnya.
Di Kota Padang Panjang sudah ada beberapa layanan pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat. Di antaranya Unit Pengendalian Gratifikasi, Rumah Aspirasi, Call Center 112, Lapor Wali dan lainnya.
“Sekarang tugas kita bagaimana bisa mengelola seluruh pelaporan dan pengaduan masyarakat tersebut secara arif dan bijak. Sehingga masyarakat bisa merasakan ada respon dari Pemko maupun OPD terkait terhadap apa yang mereka sampaikan,” tutur Sonny.
Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda pada Bagian Tata Laksana Setdaprov Sumbar, Muzirwan, S.H, sebagai narasumber, menyampaikan, perlunya kerja sama semua pihak terkait di Pemko Padang Panjang dalam pengelolaan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
“Tindak lanjut yang kita harapkan adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tingkat penyelesaian dan jumlah pengaduan. Percepatan laju verifikasi dan tindak lanjut, serta penyusunan rencana aksi,” ungkapnya.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar