Pada saat kejadian, anak sulung korban Putra (nama samaran-red) yang berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SD seakan tak berdaya menyaksikan peristiwa suram malam itu bersama adik perempuannya yang masih berusia 3 tahun.
Sambil berpelukan, kakak beradik itu melihat kekejaman pelaku menyudahi nyawa ibu kandung mereka dengan sebilah parang. Putra sempat melarang pelaku untuk tidak melakukan hal itu kepada ibu mereka.
"Baa kok babituan ibu yah!?" (Kenapa ayah seperti itu kepada ibu) tegur sang anak kepada ayahnya. Namun pelaku menjawab "Ibu malawan taruih ka ayah, tu dek ayah bituan" (ibu selalu melawan ke ayah makanya ayah seperti itu pada ibu).
Kapolres Sijunjung AKBP M.Ikhwan Lazuardi didampingi Wakapolres Kompol Dwi Yulianto dan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani menjelaskan, pelaku melayangkan tebasan parang secara berulang kali kepada korban. "Pelaku secara berulang melakukan tebasan hingga korban tidak berdaya. Dan itu disaksikan oleh kedua anak mereka," tuturnya saat menggelar press rilis di Mapolres Sijunjung. Senin (5/9).
Usai mengakhiri nyawa istri dengan keji, pelaku atas nama Dasril (40) sempat membasuh badannya yang bersimbah darah. Pelaku membiarkan jasad istrinya berinisial MYS (27) terkapar di dekat pintu rumah.
Bahkan percikan darah akibat tebasan parang pelaku berceceran di dalam rumah. Pelaku sempat mengganti baju sebelum pergi ke Polsek Sumpur Kudus. "Ayah pergi dulu, tunggu disini" ucap pelaku Dasril kepada kedua anaknya, kemudian berlalu pergi keluar rumah dengan mengunci pintu rumah dari luar.
Saling berpelukan, kakak beradik itu ditinggalkan begitu saja di dalam rumah sembari melihat jasad ibunya berlumuran darah, tak lagi bergerak. Hanya saja isak tangis dan kucuran air mata mereka menetes tak terhenti.
Sampai akhirnya polisi datang ke lokasi kejadian usai pelaku melaporkan perbuatannya sekitar pukul 05.00 WIB. Lebih kurang dalam rentang waktu dua jam, kedua anak tersebut hanya terpaku melihat tragedi berdarah yang merenggut nyawa ibu mereka.
"Motifnya dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi. Sehingga adanya konflik yang cukup lama dipendam dan diaktualisasikan secara spontan oleh pelaku. Saat kejadian pelaku dalam keadaan normal, karena dipicu emosi oleh perkataan istri yang meminta cerai," terang Kapolres Sijunjung.
Korban MYS merupakan istri kedua pelaku, setelah sebelumnya bercerai dengan istri pertama. Dalam keseharian pelaku Dasril bekerja sebagai petani karet. Sedangkan korban bekerja untuk mencari tambahan keuangan keluarga sebagai kader Posyandu dan guru TPQ. Pasangan suami istri itu sering terlibat perdebatan karena masalah ekonomi rumah tangga.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sijunjung. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya. "Menyesal pak," ujar Dasril saat ditanyakan terkait perbuatannya. Emosi pelaku memuncak setelah korban meminta cerai. "Sering bertengkar karena masalah ekonomi. Emosi setelah dia (korban) minta cerai," sebutnya di Mapolres Sijunjung.
Sedangkan terkait kondisi anak-anak korban yang mengalami trauma mendalam, Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung mengatakan akan melakukan pemulihan mental dan psikologi serta pendampingan sampai kondisi anak kembali pulih.
"Kita bersama Dinsos Provinsi Sumbar sudah mengunjungi anak. Kita melihat sang anak dalam kondisi trauma mendalam, dilihat dari ketika ditinggal oleh pelaku pasca kejadian, anak tidak melakukan apa-apa sampai polisi datang ke lokasi," tutur Kadis Sosial Kabupaten Sijunjung, Yofritas.
Menurut Paur Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin, Dinsos sudah berkordinasi dengan keluarga agar anak dibawa dan dilakukan pemulihan. "Tapi pihak keluarga belum mau, upaya ini sudah 2 kali kita lakukan, jelas Yofritos.
Kita juga melibatkan psikiater dan melakukan asesmen terhadap anak untuk membantu pemulihan secara psikologi. Kita akan dampingi sampai mental dan psikologi anak kembali pulih, terang Yofritos kepada Paur Humas Polres Sijunjung.
#GP | Herman | Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar