Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Sijunjung MoU Dengan PT Semen Padang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Sijunjung MoU Dengan PT Semen Padang

Senin, September 26, 2022



Sijunjung (SUMBAR).GP-  Pemerintah Kabupaten Sijunjung melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Semen Padang tentang percepatan pembangunan Daerah.


Bertempat di Wisma Indarung, dari Pemkab Sijunjung  MoU di tandatangani Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir,  sedangkan dari PT Semen Padang, MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama,  Asri Mukhtar, Senin (26/9.


Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menjelaskan tujuan kesepakatan bersama tersebut sebagai landasan bagi para pihak dalam melaksanakan percepatan pembangunan daerah, pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan sosial budaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sijunjung mempunyai potensi batu kapur dengan kalsiun 99.80 persen, untuk itu kami berharap PT Semen Padang untuk bisa melirik Sijunjung sebagai pengembangan sayap untuk berinvestasi.


Percepatan pembangunan daerah untuk Sijunjung kita mempunyai permintaan khusus susuai kondisi daerah kita, Sijunjung mempunyai sungai yang banyak dan kondisi jembatan perlu bantuan, untuk itu kita berharap bantuan dari PT Semen Padang melalui CSR untuk dapat memberikan bantuan jembatan dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat kita di Sijunjung,"harapnya.


"Semoga ini menjadi momen untuk menjalin silaturahmi dan semoga perusahaan semen padang bisa menjadi kebanggaan masyarakat Sumbar, mari kita saling membantu untuk memajukan daerah,"ungkapnya.


"Mudah-mudahan kesepahaman ini bisa  ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dan supaya bisa dilaksanakan segera supaya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sambungnya.


Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar mengatakan ruang lingkup kesepahaman ini yaitu penggunaan barang dan jasa produksi semen Padang di daerah untuk pembangunan daerah, kegiatan pelestarian lingkungan dan sosial budaya.


Selain itu pemberian dukungan dari Semen Padang terhadap pembangunan daerah, kegiatan pelestarian lingkungan, pengembangan Sumber Daya Manusia(SDM) dan sosial budaya  wilayah  dan daerah berkomitmen berperan aktif.


#GP | Herman | Relis Kominfo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS