Penguatan Fungsi dan Pengawasannya, Pemko dan BUMD Ikuti Webinar Pencegahan Korupsi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Penguatan Fungsi dan Pengawasannya, Pemko dan BUMD Ikuti Webinar Pencegahan Korupsi

Jumat, September 09, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota bersama Direktur PDAM ikuti Webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasannya, di Ruang VIP Balai Kota, Kamis (08/09/2022).


Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si yang menjadi keynote speaker, mengatakan, tujuan dari BUMD menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu dalam pemenuhan hidup masyarakat, memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian daerah dan memperoleh laba/keuntungan.


“Niat kita mengembalikan fungsi BUMD tersebut. Maka Kemendagri berharap sangat banyak peran serta gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia untuk segera melakukan pembenahan manajemen BUMD yang ada di daerah masing-masing. Kita perlu untuk menyamakan persepsi bahwa kegiatan ini kita gunakan untuk sama-sama berpikir, beritikad baik untuk bisa mengembalikan fungsi BUMD dan sama-sama membenahinya,” ujarnya.


Ia juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan terhadap BUMD dengan men-support perbaikan-perbaikan. Namun jika benar-benar ditemukan kesengajaan yang merugikan keuangan negara, pihaknya akan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak aparat penegak hukum.


Disebutkan, banyak kondisi BUMD mengalami sakit, tercermin dari kasus korupsi yang ditangani KPK. Dari data penanganan perkara KPK periode 2004 sampai Maret 2021, tercatat 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% merupakan jajaran pejabat BUMD.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan, perlu dilakukan penguatan BUMD melalui pola rekruitmen, komisaris, dewan pengawas, direksi dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) BUMD melalui pengembangan kompetensi dan sertifikasi.


“Ini yang akan kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM di BUMD yang benar-benar profesional, berintegritas dan memiliki kapasitas yang diharapkan dapat membantu meningkatkan tata kelola BUMD serta juga bisa memberikan manfaat besar bagi keuangan daerah,” tuturnya.


Bagi institusi BUMD, sebutnya, perlu juga dilakukan langkah-langkah perbaikan berupa penguatan pembina BUMD. Lalu, penguatan SDM pembina sesuai dengan kebutuhan rekrutmen yang profesional dan adanya ketersediaan anggaran pembinaan BUMD.


Webinar ini diikuti Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulfikli, S.H, Direktur PDAM, Adrial A. Bakar, S.T, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS