Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat evaluasi bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, Bakohumas dan Wali Data, Jumat (02/09/2022), di Aula Kantor Kominfo.
Rapat dibuka Kadis Kominfo, Drs. Ampera, S.H, M.Si ini merupakan wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi di lingkungan Pemko Padang Panjang.
Selain melakukan evaluasi, pertemuan ini dimanfaatkan guna memberikan sosialisasi serta pengetahuan mengelola data dan informasi agar selalu terkini, mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan terhadap keduanya (baik data maupun informasi).
Ampera menyampaikan, rapat evaluasi tersebut bakal dilakukan setiap bulannya lantaran amanat dari wali kota dan wakil wali kota. "Pimpinan menghendaki layanan data dan informasi yang akuntabel dan transparan tersaji dengan baik untuk masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, tiap-tiap OPD diminta memanfaatkan media sosial (medsos) seperti Facebook dan Instagram sebagai sarana penyebarluasan informasi.
"Jadi tidak hanya melalui medsos Kominfo saja, masing-masing OPD mesti melakukan hal yang sama," sebutnya.
Adapun pembahasan pada rapat tersebut diantaranya, evaluasi pengisian portal Satu Data, meng-update data dan informasi melalui medsos masing-masing OPD dengan prinsip 5W+1H, lalu meng-upload DIP (Daftar Informasi Publik) melalui website PPID. Terdapat tiga kategori data, yaitu data serta merta, data setiap saat, dan data berkala.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar