Hadir dalam pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Kamang Baru, Wakil Bupati Sijunjung Iradatillah, S.Pt., Kepala Kantor Kemenag, diwakili Kasi Binmas Islam Yoni Hendra, S.Ag.MA., Anggota DPRD Wilayah Kamang Baru, Camat Kamang Baru Asrijal, SH., Ka KUA Mulyanto, S.Ag , unsur Forkopimcam, Wali Nagari, Ketua Majelis Taklim dan segenap Pengurus MUI periode 2022-2025 yang dikukuhkan itu.
Wakil Bupati Iradatillah dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Kamang Baru. Ini adalah kecamatan yang kedua melaksanakan pengukuhan Pengurus MUI sesudah Kecamatan Tanjung Gadang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Sijunjung sangat mensupport kegiatan ini. Segala sesuatu haruslah kita serahkan kepada ahlinya. MUI adalah lembaga yang membidangi masalah agama, maka laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Wabup berharap, berharap kepada MUi untuk dapat mengajak ,menghimbau, membawa umat untuk berjalan pada jalan yang lurus di tengah pesatnya pengaruh berbagai macam media, narkoba, minuman keras, perjudian yang merebak saat ini.
"Jangan sampai umat ini lemah iman ,aqidah fisik dan ekonomi, karena kemiskinan akan mendekatkan kepada ke kufuran," tegas Iradatillah.
Kepala Kemenag diwakili Kasi Binmas Islam Yoni Hendra, mengajak para pengurus MUI Kecamatan, agar misi amar makruf nahi mungkar harus dilakukan secara bersama sama.
Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, Sukri Rahmad, mengingatkan, pertama amanah keulamaan yang kita sandang, adalah amanah yang sangat amat berat, yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allaah SWT.
Kedua, para buya dan ustzah yang baru di kukuhkan, agar senantiasa hadir di tengah- tengah ummat, berperan dalam membangun peradaban islam, dan menjadi pemadam api api permusuhan, pertengkaran dan perpecahan.
Ketiga, umat atau masyarakat dari pemerintah kecamatan dan nagari, kami berpesan, mari jagalah ulama /buya/ dan ustazah yang ada di negeri ini, karena sejatinya mereka adalah pewaris para Nabi, penerang di tengah tengah ummat.
Terakhir, agar kita semua berkomitmen untuk bersama sama menjaga semangat untuk senantiasa berjuang menegak kan syari'at Allah di kecamatan Kamang Baru ini.
Pengurus MUI Kecamatan Kamang Baru memiliki Dewas Pertimbangan yang terdiri 11 orang, yakni Mukhlis, S.Hi dkk.
Ketua umum Drs Heranto, Wakil Ketua Aliyasman, S.Sos.I. Sekretaris Umum Emriadi, S.Ag., Wakil Sekretaris Delferi, S.Hi dan Bendahara H.Abdul Kadir, A.Ma.Pd.
Pengurus MUI ini dilengkapi dengan Komisi Pendidikan dan Dakwah Koordinator Mudarlis, S.Pd dengan 6 orang anggota. Komisi Fatwa Koordinator Ali Imron dengan 4 orang anggota. Komisi Pembinaan Keluarga, koordinator H.Jasril, SH dengan 5 anggota dan Komisi Sosial dan Kemasyarakatan Koordinator Daawarman, S.Pd.I., jelas Sekum Emriadi.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar