Dalam jawabannya Bupati Sijunjung mengatakan bahwa pada dasarnya beliau setuju dengan konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah. Hanya saja, ada hal teknis yang belum diselesaikan antara Pemda Sijunjung dengan Pemprov Sumbar.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Sijunjung, Zulkifli, S.Sos menyatakan kepada wartawan bahwa Bupati Sijunjung harus proaktif dan konsisten. "Kami sangat mendukung. Namun jika memang beliau setuju, harus ada langkah kongkrit dan proaktif. Jangan menunggu bola dan menjadi hambatan terhadap proses konversi Bank Nagari menuju Bank Syariah."
Apalagi konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah tersebut, sangat sesuai dengan falsafah minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Artinya, seharusnya tata kelola pemerintahan sangat memperhatikan nilai-nilai yang diarahkan oleh syarak. Ini mesti muncul dalam implementasi, karena ABS-SBK itu tercantum pula dalam Visi Misi Bupati.
"Kami juga meminta, agar Bupati melakukan komunikasi dulu dengan DPRD sebelum mengambil keputusan terkait ini. Jangan mengambil keputusan diam-diam, sementara konversi ini, menyangkut hajat hidup masyarakat banyak," demikian pungkas Zulkifli, S.Sos, yang merupakan anggota DPRD Sijunjung dari Dapil 3, meliputi wilayah Lubuak Tarok, Tanjung Gadang dan Kamang Baru.
Selain isu konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah, Fraksi PKS juga menyoroti tentang respon Pemda Sijunjung terhadap merebaknya penyakit DBD, persoalan penghapusan tenaga honorer dan rekrutmen PPPK, serta antisipasi Pemda terhadap keadaan masyarakat bawah yang semakin terberatkan dengan kemampuan ekonomi yang menurun, sementara bahan kebutuhan pokok dan BBM semakin naik.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar