Acara sosialisasi atau penyuluhan tentang informasi publik itu berlangsung dari pukul 21.00 hingga pukul 23.30 wib itu dihadiri oleh Kadis Komimfo Kab Sijunjung David Renaldo, S.STP beserta Staf, Camat Sijunjung Khairuddin.SE., Wali Nagari Durian Gadang Yusri beserta perangkat Nagari, Tomas, Toga, Todat dan tokoh pemuda, anggota Bundo Kanduang, BKMT dan Wirid Yasinan serta Remaja Nagari Durian Gadang.
Wali Nagari Durian Gadang, Yusri dalam kata sambutannya, mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Tim Sosialisasi Informasi Publik ke Nagari Durian Gadang ini.
Kadis Komimfo Kabupaten Sijunjung David Renaldo, S. STP memberikan kata pengarahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Desiminasi Informasi Publik di Pasar Durian Gadang.
Dalam penyampaian Sosialisasi/Desiminasi Informasi Publik yang disampaikan oleh Nara Sumber Syafril, S.Pd selaku Kasat Binmas Polres Sijunjung juga diselingi oleh penampilan tari tarian dan lagu yang diiring "Talempong Kayu" dan penampilan grup randai "Ombak Badabuah"
Sedang materi Desiminasi Informasi Publik yang disampaikan Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu Syafril, S.Pd berkaitan dengan larangan permainan Judi Online dan penyalah gunaan (Lahgun) Narkoba, yang diatur Psl 303 KUHP, UU no 35 th 2009 ttg Narkotika dan UU no 11 thn 2008 ttg ITE.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar