Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Perubahan APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Perubahan APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, September 20, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Enam Fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Sidang DPRD, Selasa (20/09/2022).


Pemandangan Umum ini disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar didampingi Imbral, S.E yang dihadiri Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Forkopimda, Kepala Kemenag, Drs. H. Alizar, M.Ag, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.


Adapun pada penyampaian tersebut, Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom Datuak Bagindo Kayo, meminta penjelasan penurunan retribusi daerah 5,32%, kekayaan daerah turun 3,88%, serta lain-lain pendapatan yang sah turun sebesar 10,3%. 


“Kami mohon penjelasan lebih rinci apa penyebab turunnya target penerimaan BLUD RSUD tentang penyebab turunnya PAD pada objek tersebut,” ujarnya.


Untuk Fraksi Gerindra yang disampaikan Yudha Prasetia, pihaknya menilai belum optimal terbukanya lapangan kerja di Padang Panjang. Dituntut inovasi dari Pemerintah Daerah dalam hal penanganan dampak dari penghapusan tenaga harian lepas (THL) ke depan, agar tidak terjadi pembludakan pengangguran di Padang Panjang.


Sedangkan Fraksi Nasdem, Kiki Anugerah Dia, S.E menanyakan Belanja Modal yang mengalami penurunan sebesar -2,30% atau sebesar Rp1.729.382.723,70 yaitu dari Rp75.105.267.402 sebelum perubahan menjadi Rp73.375.884.678,30 setelah perubahan.


“Kami mempertanyakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial pada APBD 2022 sebesar 2%. Berupa pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum,” katanya.


Sementara itu Fraksi Demokrat, Puji Hastuti, A.Md meminta kepada Pemerintah Daerah untuk tidak menggeser, mengurangi, atau membuang program yang menjadi fokus pembangunan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana pengoptimalan pengelolaan Pasar Pusat Padang Panjang.


Dari Fraksi PAN, Zulfikri, S.E Datuak Gindo Malano mempertanyakan belanja daerah  yang dipergunakan sampai periode ini terhadap pelaksanaan target RPJMD.


“Dari rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan terjadi penurunan. Kami berharap penerimaan pembiayaan didapat dari sumber yang lain,” ujarnya.


Fraksi PBB-PKS, Idris Al Hafizh, S.Pd juga meminta wali kota agar mengawal secara tepat pengelolaan dana insentif Rp1,6 miliar yang dialokasikan untuk menekan inflasi yang terjadi. Dan, meminta agar segera merealisasikan tunjangan untuk guru-guru swasta yang sudah dianggarkan dan disepakati sebelumnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS