Lebih lanjut H. Darmawan, SH. mantan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung itu menjelaskan bahwa SaNaSSiB itu singkatan dari Satu Nagari Satu orang Sarjana dan Satu orang Santri Binaan Baznas, pada dasarnya mulai tahun ini Baznas kabupaten Sijunjung akan memberikan beasiswa untuk calon sarjana dan santri bagi warga Kabupaten Sijujung yang kurang mampu.
Beasiswa yang akan diberikan itu terdiri dari Subsidi UKT ( Uang Kuliah Tunggal) sampai Rp. 4.500.000, per semester untuk maximal 7 semester dan Subsidi untuk biaya pendidikan Santri Binaan maximal Rp. 750.000 ,- perbulan selama tiga tahun
Untuk pelaksanaan pemberian beasiswa ini, Baznas Kabupaten Sijunjung menentukan bahwa calon penerima bea siswa ini di usulkan oleh UPZ kantor Camat sebanyak 8 orang calon ( 4 orang calon penerima beasiswa sarjana dan 4 orang calon penerima beasiswa santri) yang berasal dari Nagari yang UPZ nya aktif.
Berhubung, tahun ini beasiswa tersebut baru hanya untuk 40 orang ( 20 orang beasiswa calon sarjana dan 20 orang santri binaan, maka Baznas Sijunjung melaksana beberapa tahap seleksi yaitu, pendaftaran sampai tgl 30 September, Survey Faktual 3-6 Oktober, wawancara 8-9 Oktober dan pengumuman akhir 13 Oktober 2022
Untuk program beasiswa ini cukup banyak ketentuan dan syarat administrasinya, maka informasi selanjutnya dapat diikuti di instagram @ BaznasKabSjj, Fecebook Baznaskab.sijunjung, email baznaskab.sijunjung@baznas.or.id, Website www.kabsijunjung.baznas.go.id.kontak person Han Aidi Akbar 0822-8586-8190. tambah H.Darmawan yang juga mantan kepala Pos Sijunjung itu.
#GP | Herman | Syahril.S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar