Kedatangan perwakilan AMPN Kabupaten Beltim ke DPRD Provinsi Babel disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel H. Herman Suhadi S.Sos.
Selain melakukan audiensi, Baharan sebagai Koordinator AMPN Beltim didampingi Anggota AMPN Beltim Muhammad Noor Masese, Muchaedy Machwari dan Suro Mampang Siregar juga menyerahkan satu bundel Surat Penolakan Pengoperasian Kapal Isap di Belitung Timur yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel H Herman Suhadi S.Sos saat audiensi dengan perwakilan AMPN Beltim mengucapkan, terimakasih kepada perwakilan AMPN Beltim yang telah menyampaikan aspirasinya.
"Hari ini juga saya akan sampaikan ke Gubernur, saya sampaikan juga kepada Forkopimda dan saya sampaikan ke PT Timah dan saya mohon kepada Gubernur sebagai eksekutif untuk meneruskan ini," kata Herman Suhadi.
Ketua DPRD Babel ini juga menyebutkan penyampaian aspirasi yang dilakukan AMPN Beltim sangat bagus dan smart. "Penyampaian aspirasi yang dilakukan tanpa harus ribut ribut ( mengerahkan massa)," ujarnya
Seusai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Babel, Koordinator AMPN Beltim, Baharan, membeberkan, penyampaian aspirasi ini karena menerima mandat masyarakat pesisir dan nelayan serta rasa kepedulian terhadap pengelolaan potensi laut Beltim.
Lebih lanjut ia katakan bahwa setiap investor yang ingin berusaha di Beltim khususnya wilayah perairan laut Beltim harus bisa menjelaskan dampak manfaat ekonomi dan sosial nya.
"Misalnya untuk pertambangan laut harus jelas siapa itu pelakunya, komitmen terhadap daerah dan masyarakat terdampaknya, jangan tiba-tiba nambang aja, pengusaha harus jelas dulu," tegas Baharan.
Sementara itu perwakilan AMPN Beltim lainnya, Suro Mampan Siregar, mengungkapkan bahwa perlunya setiap usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan harus memiliki persetujuan lingkungan yang didahului pembuatan Amdal.
Suro juga mengatakan aspirasi yang dibawa AMPN juga terkait sikap terhadap kabar rencana beroperasinya pertambangan laut Beltim, dimana sampai sejauh ini Amdal kegiatan tersebut belum diketahui kejelasannya. "Dulu memang saya dukung penyusunan zonasi tambang laut tapi bukan serta merta setuju ada pertambangan tanpa ada kejelasan Amdal atau kesesuaian ketentuan yang berlaku," ungkap Suro.
#GP - Hadi Babel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar