Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mendukung inovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tengah mempersiapkan "Poliklinik Cegak". Cegak adalah akronim dari Cerdik Sehat dengan Toga dan Akupresur.
Dikatakannya, Inovasi RSUD yang dikembangkan bersama Akupresuris, Ns Rika Roza, M.Kep, menjadi perhatian yang diundangkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai layanan kesehatan tradisional.
“Ini karena RSUD bisa berkembang dengan baik juga menjadi Perhatian Kementerian Kesehatan,” sebutnya, Kamis (11/08/2022).
Sementara itu, Rika Roza mengatakan, Poliklinik Cegak dengan layanan kesehatan tradisional ini merupakan satu-satunya di Sumbar.
"Di Poliklinik Cegak ini kita melayani pengobatan sakit kepala, myalgia, vitalitas, relaksasi, meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi beberapa gejala penyakit lainnya," tutur Rika yang saat ini mempersiapkan diri pada seleksi tenaga kesehatan teladan Sumbar, memperebutkan posisi terbaik dari dua orang yang terseleksi .
Sementara itu, Ketua Tim Pendamping, Ns. Mery Febrieni, S.Kep, M.Kes dari Dinkes Kota Padang Panjang menjelaskan, pelayanan kesehatan tradisional didukung sejumlah regulasi. Yaitu Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah No. 107 Tahun 2009.
"Di mana bentuk pelayanan kesehatan itu adalah pelayanan kesehatan tradisional," tulisnya.
Pada PP No. 107/2009, sebutnya, ada tiga bentuk pelayanan kesehatan tradisional. Pertama, pelayanan kesehatan empiris bukan oleh tenaga kesehatan seperti hipnoterapis. Kemudian pelayanan kesehatan komplementer oleh tenaga kesehatan yang ada di tengah masyarakat
"Tapi kalau dia berpraktek di fasilitas kesehatan, itu namanya pelayanan kesehatan tradisional integrasi. Boleh di rumah sakit termasuk di puskesmas," jelasnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar