Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano lakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, Kamis (11/08/ 2022).
NICU merupakan ruangan bagi bayi baru lahir yang memerlukan perawatan khusus. Pembangunan NICU berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Pemko melalui Pemerintah Pusat. Pagu anggaran Rp4 miliar, bangunannya ditargetkan selesai dalam kurun waktu 120 hari kerja tepatnya 26 November.
Wako Fadly menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, meraih bantuan dari pusat hal yang mudah. berharap OPD lain dapat berupaya meraih Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Padang Panjang.
"Pembangunan ini untuk kemaslahatan masyarakat. Waktu singkat, efektifkan waktu pengerjaannya. Kebut di bulan Pertama. Jika ada kendala, kami bersedia diajak Komunikasi," sebutnya kepada pelaksana, CV Niko Kurnia.
Kepala Dinkes Sumbar, dr. Lila Yanwar, MARS mengatakan, NICU yang dikembangkan RSUD Kota Padang Panjang menuju standar rumah sakit yang belum banyak dimiliki rumah sakit lain di Sumbar.
"Dengan adanya NICU merupakan kemajuan besar. Kita berharap peningkatan layanan di RSUD. Hanya di RSUD Padang Panjang yang ada 4 dokter anak di Sumbar," Ujarnya.
Lebih lanjut mengenai pentingnya RSUD menjadi BLUD pada tahun 2023. Ia juga meminta RSUD mengembangkan Layanan Kesehatan Tradisional. Saat ini hal itu turut menjadi perhatian penting bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Sementara itu, Plt. Direktur, dr. Yuhisdiarman, Sp.THT, KL menuturkan, NICU merupakan ruangan yang terintegrasi dengan ruangan lain. Memiliki luas total 24 x 16 meter persegi, tiga lantai. Keterbatasan anggaran, NICU diselesaikan lebih awal. "Harapannya bisa dianggarkan melalui APBD untuk pembangunan secara keseluruhan," ungkapnya.
Tampak hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Ketua TP-PKK, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP, Anggota DPRD, Dr. Novi Hendri, SE, M.Si, unsur dari Kejaksaan, pejabat pejabat Pemko dan undangan lainnya.
#GP | DF | Haris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar