Sijunjung (SUMBAR) GP- Ketua Lembaga Pengelola Hutan Nagari Tanjung Bonai Aur (LPHN TBA) Kecamatan Sumpur Kudus, Adam mengatakan, lahan budidaya kayu putih, 16 Agustus 2022 sudah menjadi 5,5 hektar pasca dapat bantuan bibit dari Anggota DPRD Provinsi Sumbar Bapak Rico Alviano, ST.
"Kita sangat bersyukur kepada Allah SWT, dan berterima kasih kepada Bapak Rico Alviano, ST yang menetapkan dana pokok pikiran (Pokir) berupa batuan 5.000 batang bibit produktif kayu putih plus biaya penanamannya," ungkap Adam kepada media Senin (22/8).
Dikatakannya, selama ini 3,5 hektar luas lahan budidaya kayu putih dan telah produksi, dengan adanya tambahan 5.000 batang bibit produktif kayu putih berarti bisa menambah luas budidaya kayu putih LPHN TBA seluas 2 hektar lagi atau sekarang sudah menjadi 5,5 hektar.
"Untuk penanaman secara resmi telah dilakukan pada lahan tambahan yang 2 hektar itu oleh Bapak Rico Alviano, ST., pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu yang juga dihadiri oleh KPHL Sijunjung, Camat Sumpur Kudus, Wali Nagari, Ketua KAN, Ketua BPN Nagari Tanjung Bonai Aur (TBA) dan disaksikan Tokoh Masyarakat, Ninik mamak dan anggota LPHN TBA," ujar Adam.
"Semoga produk minyak kayu putih LPHN TBA menjadi lebih banyak dan berkualitas dimasa yang akan datang," harap Adam.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar