"Udah makan atau belum, sapa Kapolres kepada media mengawali ekspostnya. Kalau belum, nanti kita makan bersama di rumah mantan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin," ungkap Lazuardi guraunya.
Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Wakapolres Dwi Yulianto, SH.SIK.MH dan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, SIK mengatakan, kita bangga bahwa Reskrim Polres Sijunjung mengamankan pelaku MCB panggilan IL (34) pekerjaan Honorer aparatur Sipil Negara.
"Dengan demikian kita bisa memutus mata rantai permainan judi jenis togel mempergunakan uang sebagai taruhannya," ungkap Lazuardi.
Dalam hal ini kata Kapolres Lazuardi, kita telah mengamankan yang namanya tersangka MCB alias IL dan sebagai barang bukti berupa uang tunai Rp477.000,- untuk pemesanan angka togel, 3 buah Handphone yang fungsinya berbeda beda, pertama HP Oppo untuk mengelola akun judi on line, kedua HP Redmi untuk menyampaikan rekening untuk menerima pesanan Wa dan ketiga satu unit HP Nokia untuk menerima pesanan angka angka togel dan satu buah kotak kuning yang pergunakan untuk menitipkan pembayaran uang dari yang ikut main togel itu.
Lebi lanjut Lazuardi mengatakan, untuk perkara tindak pidana ini atau penyakit masyarakat (Pekat) atau pelaku permainan judi ini dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10(sepuluh) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).
"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran kami, yang berhasil mengungkap setidaknya kapasitas dia kita bisa katagorikan sesuai dari hasil pemeriksaan dia adalah bandar judi, penyakit masyarakat ini. Kalau lah Bandar yang ditangkap, berarti kita setidaknya kita sudah memutus mata rantai penyakit masyarakat, yang meresahkan masyarakat sekitarnya," tegas Kapolres orang Sumando Sijunjung ini.
Atas pertanyaan Wartawan, Kapolres menjawab kronologis penangkapan bandar judi KUPONTOTO tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah dari kegiatan judi online ini, Kasat Reskrim Polres Sijunjung dibawah Opsal Sat Reskrim lakukan Lidik dari laporan masyarakat tersebut.
Dari laporan Opsal Sat Reskrim dari Lidik dan informasi yang berhasil dikumpulkan, pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 wib anggota Reskrim dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak menuju warung atau kedai di Jorong Pasar Sijunjung yang sering dijadikan lokasi pemasangan dan pembelian nomor togel secara on line itu.Tepat pukul 21.45 diamankanlah seorang MCB alias IL (34) yang merupakan oknum dilingkungan Pemda Kabupaten Sijunjung yang diduga menjadi Bandar judi online jenis togel.
"Turut main judi sebagai pencaharian"
Dalam keterangan Kapolres, tersangka MCB atau IL selain ikut main judi, juga telah menjadi penyedia atau bandar togel online, memberikan kesempatan kepada umum untuk main judi jenis togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Dari keterangan tersangka, apabila dari angka yang dipesan tersebut mendapat hadiah, maka uang hadiah tersebut 30 % dari uang hadiah yang menang itu masuk ke rekening MCB atau IL. Jadi disitu lah untungnya bagi Bandar MCB atau IL meraih 30% dari uang hadiah bagi yang menang.
Kegiatan ini telah ditekuninya sejak 5 bulan terakhir, dengan menjual nomor togel sehari sebanyak 3 kali putaran. Dengan rincian pertama togel on line SINGAPURA(SGP) putarannya adalah setiap hari, kecuali Selasa dan Jumat, tutup pasangan angka pukul 17.30 Wib angka keluar/diundi pukul 17.45.
Kedua togel on line SIDNEY (SDY) putarannya setiap hari, tutup pasangan angka pukul 01.35 Wib dan angka keluar/diundi pukul 01.52 wib. Ketiga togel on line HONGKONG (HKG) putarannya setiap hari, tutup pasangan angka pada pukul 22.45 dan angka keluar/diundi pukul 23.00 Wib.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar