Bersama Wako Fadly Amran, Baznas Salurkan Zakat kepada 263 Mustahik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Bersama Wako Fadly Amran, Baznas Salurkan Zakat kepada 263 Mustahik

Rabu, Agustus 31, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan zakat secara simbolis kepada 263 mustahik, penerima zakat beberapa program Baznas Kota Padang Panjang, Rabu (31/ 08/2022) di Masjid Taqwa Muhammadiyah.


Penyaluran zakat dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, Drs. Alizar Chan, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga, Kabag Kesra Setdako, Erwina Agreni, M.Si, camat dan lurah serta pengurus Baznas.


Wako Fadly menyampaikan, menjadi hal yang patut disyukuri untuk menyalurkan zakat di kecamatan yang ada di Kota Padang Panjang, lebih besar proporsinya dibandingkan kecamatan lain di Provinsi Sumatera Barat.


"Alhamdulillah, dengan beberapa program Baznas saat ini, sangat menarik perhatian masyarakat untuk mengalirkan zakatnya melalui Baznas Kota Padang Panjang." dia.


berharap agar pemanfaatan dana zakat ini sesuai dengan niat dan kegunaannya. 


"Jangan sampai salah dalam pemanfaatan dana zakat ini. Program Zakat Padang Panjang Cerdas benar-benar diperuntukan untuk biaya pendidikan. Begitu juga dengan program zakat lainnya," tambahnya.

 

jangan lupa mengapresiasi kinerja pengurus Baznas sejauh ini. "Alhamdulillah dari laporan pengurus Baznas, selama ini belum ditemukan penerima ganda dalam pengiriman zakat.


"Mari kita doakan pengurus dan orang-orang yang telah berzakat ini mendapat berkah, yang menerima sekarang dapat memberikan zakatnya di masa mendatang," harapnya.


Sementara itu, Buya Alizar dalam kesempatan ini mengajak para mustahik yang hadir agar selalu menjaga ibadah shalat.


Zakat yang kita terima ini berkaitan erat dengan ibadah shalat. Dirikanlah shalat, tunaikan zakat. Shalat tidak bisa dipisahkan dari zakat. Untuk itu guna berkah zakat yang diterima, maka tunaikanlah shalat. Kalau bapak ibu terima zakat tapi tidak menunaikan shalat, khianat kita jadinya ," urainya.


Ketua Baznas, Syamsuarni, S.Ag menjelaskan, menyampaikan dana zakat Baznas sampai hari ini sudah lebih dari 2.600 kepala keluarga yang menerima manfaat.


"Hari ini kita salurkan untuk 263 KK. Dari Januari sampai keempat Agustus ini, sudah mencapai lebih dari Rp3,3 miliar disalurkan, yang didominasi untuk biaya pendidikan," tuturnya.


Adapun rincian zakat yang disalurkan kali ini, Program zakat Padang Panjang Makmur diterima 49 mustahik, Padang Panjang Cerdas (206 mustahik), Padang Panjang Sehat (5 mustahik) dan Padang Panjang Peduli (3 mustahik). Totalnya ada Rp438.675.000 dana zakat yang disalurkan.


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS