Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) salurkan kursi roda kepada disabilitas, Abdurrahman, warga RT 8 Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Selasa (02/08/2022).
Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si turun ke lapangan menyerahkan langsung kursi roda tersebut didampingi kabid, camat Padang Panjang Barat, lurah Tanah Hitam, Bhabinsa, LPM, FKPM Karang Taruna, Bidan Desa RT, PSM, dan warga setempat.
Dikatakan Osman, pemberian bantuan kursi roda berdasarkan surat permohonan dari lurah. Setelah di-assesment maka pihaknya mengadakan kursi roda itu dari DPA kegiatan Penyediaan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas.
"Hari ini kita salurkan bantuan kursi roda untuk Abdurrahman yang menderita disabilitas sejak lahir tahun 2010. Jadi sesuai permintaan lurah setempat, kita anggarkan dan alhamdulillah disalurkan hari ini," katanya.
Lurah Tanah Hitam, Wetriko.B, S.Sos, menyampaikan, bantuan kursi roda ini merupakan tindak lanjut dari permohonan keluarga melalui RT dan diteruskan ke DSPPKBPPPA.
"Alhamdulillah hari ini dikabulkan bantuan kursi roda khusus untuk Abdurrahman. Kita memahami kondisi Abdurrahman sejak lahir sudah menderita disabilitas. Ia hanya bisa tidur di rumahnya. Karena itu kita minta bantuan kursi roda ke DSPPKBPPPA agar ia bisa bermain keluar dan kena cahaya matahari," katanya.
Wetriko berharap semoga bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi Abdurrahman dan bisa mengurangi sedikit beban dari orang tuanya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar