Padang(Sumbar),GP- Dirtek Andri Satria langsung membuka secara simbolik Pelatihan Audit Internal dan Pemahaman Persyaratan Umum dan Kompetensi Laboratorium Pengujian Sesuai Persyaratan SNI ISO/IEC 17025-2017, yang diikuti oleh pejabat pada divisi produksi dan staf yang berkaitan langsung bertempat di Ruang Batandang Truntum Hotel Kota Padang, Rabu, 10/8/22.
Dalam Mewujudkan SDM Bidang Air Minum Yang Unggul dan Kompeten sangatlah penting dilakukan upaya peningkatan kompetensi SDM melalui sertifikasi kompetensi, sebut Dirtek Andri Satria.
Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum, telah ditentukan bahwa SDM bidang air minum harus memiliki sertifikat kompetensi paling lambat pada tahun 2022, paparnya.
Lebih lanjut Dirtek Andri Satria mempaparkan kepada peserta pelatihan mengatakan, untuk itu seluruh SDM pengelola SPAM wajib memiliki sertifikat kompetensi, baik pada tingkat manajemen maupun operatornya.
Permasalahan lingkungan hidup masih menjadi fenomena yang membutuhkan perhatian khusus. Pemantauan kualitas lingkungan, seperti air limbah, air permukaan, air minum, dan air tanah membutuhkan kecermatan, ulasnya.
Untuk memastikan jaminan mutu hasil uji, maka pekerjaan ini harus dilakukan oleh personel yang kompeten, tandas Dirtek Andri Satria.
Perusahaan Air Minum Kota Padang (Perumda) AM dalam pelatihan ini menghadirkan narasumber dari jasa industri manajemen sertifikasi yaitu Bapak Jhonson Sebayang dan Ibu Inneke Lelyani.
Andri Satria Dirtek Perumda AM Kota Padang berharap dalam Pelatihan Audit Internal pada bimbingan kedua dari narasumber diharapkan dapat meningkatan kompetensi personel dalam melaksanakan tugas nantinya.
#GP|MEP|HMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar