Prosesi pengukuhan tersebut dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung, H. Iradatillah,S.Pt pada Selasa (26/7/2022) dilaksanakan di Balairung Lansek Manih kantor Bupati Sijunjung.
Pengukuhan Tim Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Nomor: 188.45/283/KPTS-BPT tahun 2022, tentang pembentukan Tim Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung yang ditandatangani Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, tertanggal 5 Juli 2022.
Dalam keputusan Bupati Sijunjung itu, Saptarius, Pemred Jurnalsumbar.Com (Wartawan Utama), dipercaya sebagai ketua dan sekretarisnya diemban Fajar Seftrian, SE (LSM) dengan anggota: DR. Zikri Alhadi, S.IP,MM (Akademis), Drs. Khairudin (Pamong Senior) dan Sukri Rahmad,Lc.MH (Ketua MUI).
Prosesi pengukuhan itu juga ditandai dengan penandatangan yang dilakukan Tim Forum Pelayanan Publik, Wabup Sijunjung, Asisten 3 Serdakab, dr.H.Edwin Suprayogi,M.Kes dan unsur Ombudsman Asisten Ombudsman, Rendra Catur juga ikut menandatangani prosesi pengukuhan tersebut.
Selain dihadiri Asisten, unsur Ombudsman, pengukuhan juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Sijunjung.
Sebelum pengukuhan, diawali laporan Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Wandri Fahrizal. Dalam laporannya, ia menyampaikan tentang proses pembentukan Tim Forum Pelayanan Publik yang sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Nomor: 188.45/283/KPTS-BPT tahun 2022, tentang pembentukan Tim Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung yang ditandatangani Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, tertanggal 5 Juli 2022.
Pada kesempatan itu, Wabup Sijunjung, H. Iradatillah, S.Pt, menyampaikan banyak hal baik pada Tim Forum Pelayanan Publik maupun pada pimpinan OPD.
"Tim Forum Pelayanan Publik berkewajiban melakukan pembinaan pada OPD maupun unit kerja, termasuk memberikan saran dan dan kritikan. Jika sekali, dua kali hingga tiga kali diberikan saran tak diindahkan, maka tim dipersilahkan melaporkan pada bupati,"tegas Wabup.
Kegiatan yang berlangsung sehari itu juga dilakukan penyuluhan pemantapan kepatuhan pelayanan publik pada unit kerja pelayanan publik dilingkup Pemkab Sijunjung oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar. Penyuluhan dikupas secara gemblang oleh Rendra Catur dan dipandu Kabag Organisasi, Wendra Fahrizal.
#GP | Herman | Relis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar