Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan, para pelaku usaha di zaman sekarang mampu mengatasi dan berusaha menjadi yang terbaik. Sehingga mampu bersaing dengan pesaing bisnis yang ada.
“Sebagai pengusaha, kita tidak hanya harus paham dalam mengelola usaha, tetapi lebih dari itu. Pengusaha harus mampu bersaing dan berusaha keras untuk terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Jangan takut bersaing dengan para kompetitor yang ada,” kata Wako Fadly saat memberikan Arahan dalam Kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha di Aula Mifan Waterpark, Selasa (19/07/2022).
Lebih lanjut, Fadly menyebutkan, para pengusaha juga menemukan kreativitasnya. Kreatif dan inovatif menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah bisnis untuk memenangkan persaingan pasar.
“Dengan menciptakan produk yang baru dan berbeda dengan produk lainnya, akan menjadi nilai lebih, dibandingkan dengan produk lainnya. Dengan adanya kreativitas dan inovasi pada bisnis yang penting,” lanjut Fadly.
Di samping itu, dalam mengelola usaha juga harus memiliki pemikiran kreatif sehingga mampu bersaing dengan para pesaing yang berada di sekitarnya.
Namun demikian, dalam berusaha Fadly mengungkapkan juga ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Seperti menentukan harga dan menentukan berapa pendapatan yang ingin dihasilkan dari produk yang dibuat. Serta menentukan prioritas usaha.
“Semuanya itu harus penuh dengan perhitungan. Seperti biaya produksi hingga memonitor harga di pasaran. Jangan sampai nanti pas sudah menghitung laba rugi, lebih besar pula rugi dari laba yang didapatkan. Tekor jadinya,” ungkapnya.
Fadly berpesan kepada para peserta pelatihan agar mengikuti pelatihan dengan sebaik mungkin. Sehingga ilmu yang disampaikan para narasumber nantinya dapat diterapkan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Turut menambahkan, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md yang juga hadir dalam kegiatan, menyebutkan, pihaknya di DPRD juga mendorong para pelaku UMKM untuk dapat memenuhi persyaratan dalam hal legalitas usaha.
“Sehingga nanti kalau sudah ada legalitas usahanya, kami di DPRD juga bisa menaruh pokir atau dana aspirasi anggota dewan untuk modal usaha para pelaku UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Javie C. Eka Putra, M.T, menjelaskan, kegiatan ini diikuti 30 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Padang Panjang selama tiga hari, 19-21 Juli.
30 UMKM yang terpilih, katanya, akan mendapatkan pelatihan agar bisa mengurus legalitas pusat. "Pesertanya, UMKM yang belum memiliki legalitas usaha. Sehingga mereka bisa memahami bagaimana cara mengurus izin usaha secara legal," ujarnya.
Menurut Javie, legalitas usaha tersebut bisa menjadi kendala UMKM untuk mengembangkan usaha. Legalitas usaha itu juga penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk.
“Semoga dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pendapatan khususnya para pelaku usaha. Kami juga mendorong para pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan legalitas usaha agar dapat meningkatkan skala produksi dan kualitas, hingga merambah ke ranah ekspor,” harapnya.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar