DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Sabtu, Juli 02, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- DPRD Padang Panjang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda, setelah melewati berbagai tahapan, Melalui Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (02/07/2022), malam. 


Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Masing-masing dibacakan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah, Fraksi PBB-PKS (Nasrullah Nukman, S.H), Fraksi Golongan Karya (Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom),  Fraksi Nasdem (Micko Kirstie, S.Psi), Fraksi Gerindra (Riza Aditya Nugraha, S.H), dan Fraksi PAN (Hukemri).


Setelah membacakan pendapat akhir fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko. Diteken oleh Ketua DPRD Mardiansyah A.Md, Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E. Sementara dari Pemko oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Drs. Asrul dan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.


Wako Fadly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang efektif dan efesien. Dikatakannya, ada beberapa faktor yang mendukung. Antara lain persiapan yang matang antara DPRD dan Pemko, saling pemahaman yang sangat baik, niat baik untuk saling membantu, dan restu dari Allah SWT.


"Efektivitas dan efesiensi rapat seperti ini perlu kita upayakan terus menerus ke depan, tanpa mengurangi kualitas rapat," sebutnya.


Adapun beberapa pendapat akhir fraksi di antaranya, meminta kepada pemerintah daerah membuat kajian Pendapatan Daerah sehingga bisa menjadi acuan Peningkatan Pendapatan Daerah.  


Kemudian Pemko diminta mampu membuat inovasi baru, tidak terpaku kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ada. Pemko hendaknya memiliki perusahaan daerah yang mampu meningkatkan PAD.


Pemko disarankan menciptakan program yang lebih kreatif supaya income Pemko bertambah. Fungsi dinas jangan hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga harus profit oriented.


Dinas harus mencari cara menguatkan branding, seperti Padang Panjang sebagai pusat susu segar, atau pusat daging dengan kualitas terbaik. Ini dinilai perlu dimaksimalkan brandingnya, Hal tersebut menjadi PR buat kedepannya.


#GP | DF | Harris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS