Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung menggelar seleksi peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), Kamis (28/07/2022), di Aula Senken.
Informasi yang dihimpun, seleksi diikuti 38 orang, menjalankan tes online dan wawancara. Mereka kemudian disaring menjadi 5 peserta yang bakal mengikuti PBK pada tiga kejuruan. Yaitu Kejuruan Pembuatan Model 3D dengan model CAD dua orang, Perawatan AC Residencial (dua orang), dan Desain Grafis Madya (satu orang).
"Pembiayaan pelatihan secara keseluruhan ditanggung BBPVP Bandung," sebut Koordinator Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan, Mardi Suntami, S.E seraya berharap agar peserta yang lolos dapat mengikuti pelatihan dengan serius.
Diungkapkannya, satu peserta yang mengikuti pelatihan, biayanya bisa mencapai Rp20-25 juta. "Jadi ikutilah pelatihan dengan serius. Di tempat pelatihan tersebut nantinya akan berkumpul dengan para peserta lain di berbagai daerah di Indonesia. Lama pelatihan kurang lebih satu setengah bulan," sebutnya.
Pihak DPMPTSP dan BBPVP Bandung pada 2023, lanjut Mardi, sepakat membiayai pelatihan dengan sistem cost sharing. "Misalkan biaya keberangkatan pulang pergi, makan pagi dan makan malam ditanggung Pemko. Sementara itu biaya pelatihan dan makan siang dari BBPVP Bandung. Dengan demikian kuota peserta pelatihan dari Padang Panjang bisa bertambah," sebutnya.
Sementara itu, Pengantar Kerja BBPVP Bandung, FX Iwan, mengatakan, terdapat empat bidang kejuruan di BBPVP Bandung. Seperti Otomotif, Manufaktur, Teknik Informatika Komputer (TIK), dan Refrigrasi.
"Semua jurusan sesuai pasar kerja. Para peserta pelatihan bakal mendapatkan dua sertifikat. Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi. Sertifikat Kompentensi ini memilki nilai yang sangat tinggi. Berlaku nasional dan internasional. Waktu penggunaan tiga tahun. Biaya pelatihan tidak sedikit, jadi manfaatkan waktu dengan baik," tuturnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar