Dalam kegiatan tersebut, anggota Tim Pengawas farmasi dan makanan dipimpin Riflinda Zulni S.far.Apt dan 6 personel dari BPOM Dharmasraya melakukan razia dan pemeriksanaan terhadap makanan yang telah kedaluarsa serta mengandung formalin serta melakukan pemeriksaan kepada pedagang kaki lima yang menjual kosmetik yang berada dalam Los Pasar Sungai Tambang tersebut.
Selama melaksanakan pemeriksaan ,team bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang barang yang tidak memiliki izin dari BPOM RI serta makanan yang tidak laik jual.
Bhabinkamtibmas Aipda Marjoni Efendi memberikan pemahaman terhadap beberapa orang pedagang, dikarenakan kosmetik yang tidak laik jual ada yang disita oleh BPOM. Kosmotek tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan apabila dipakai oleh masyarakat.
Paur Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, dari pantauan lapangan didapat informasi, kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut ada beberapa lapak yang barang dagangan kosmetiknya disita team dengan berbagai jenis merek.
"Tokoh Masyarakat Nagari Kunangan Parit Rantang yang enggan disebutkan namanya mengharapkan kegiatan razia dan pemantauan ke pasar ini agar tetap dilakukan kedepannya, sehingga pedagang nakal yang menjual kosmetik dan makanan laik jual dan tidak ada izin BPOM RI menjadi jera," ungkapnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar