Bersama Baznaz, Wako Fadly Amran Serahkan Zakat kepada 159 Mustahik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Bersama Baznaz, Wako Fadly Amran Serahkan Zakat kepada 159 Mustahik

Selasa, Juli 26, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota, Fadly Amran BBA, Datuk Paduko Malano bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang menyalurkan zakat secara Simbolis kepada 159 mustahik yang ada di Kecamatan Padang Panjang Barat, di Masjid Jami' Nurul Huda, Silaing Bawah, Selasa (26/07/2022).


Zakat ini bagian dari empat program Baznas. Di antaranya Program Padang Panjang Makmur diterima 118 orang, Padang Panjang Cerdas (38 orang), Padang Panjang Sehat (dua orang) dan Padang Panjang Dakwah (satu orang).


Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang sudah membantu dan mengatur penyaluran zakat sedemian rupa. Sehingga tersalurkan zakat kepada mustahik yang ada di Kota Padang Panjang.


"Kami atas nama Pemko mengucapkan terima kasih kepada Baznas sehingga banyak masyarakat yang sudah menerima zakat sesuai dengan permintaan yang sudah diajukan sebelumnya. Juga apresiasi kepada Baznas atas capaian tertinggi di Provinsi Sumatera Barat dalam penyaluran zakat," ujarnya.


Fadly juga berharap kepada mustahik yang menerima zakat agar menggunakan dana zakat ini sesuai dengan kebutuhan yang diminta. Agar menjadi berkah dalam kehidupan sehari-hari nantinya.


Kepala Kementerian Agama Padang Panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag dalam sambutannya juga memberikan sedikit tausiyah mengenai zakat kepada para mustahik. Jika memiliki harta yang sudah mencapai satu nisab, wajib untuk mengeluarkan zakat yang disebut muzaki.


"Kita sangat bersyukur dengan adanya ajaran agama kita seperti zakat ini. Jika kita sulit untuk berbagi dengan harta yang kita miliki, kita diajarkan untuk berbagi kepada mustahik. Dan juga Allah sudah mentakdirkan, di mana-mana ada mustahik dan muzaki ini. Agar mengajarkan kita untuk saling peduli dalam kehidupan," tuturnya.


Kepala Baznas, Syamsuarni, S.Ag juga berharap kepada mustahik untuk dapat memanfaatkan zakat yang diterima sesuai dengan permohonan, agar menjadi berkah bagi mustahik maupun muzaki.


"Dalam satu waktu, bapak ibu semua juga bisa menerima salah satu dari empat program zakat kita ini. Namun ini juga kita sesuaikan dengan apa yang bapak ibu masukan permohonan kepada kami di Baznas. Kami akan melakukan proses pencairan zakat tersebut sesuai dengan alur yang sudah kita miliki. Tolong menggunakannya sesuai dengan permohonan sebelumnya," ucapnya.


Ikut hadir pimpinan Bank Syariah Indonesia, pimpinan Bank Nagari Syariah, kepala OPD, camat dan lurah se-Padang Panjang Barat, pengurus Masjid Nurul Huda, jajaran Baznas serta undangan lainnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS