Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Senin (27/06/2022).
Secara umum disampaikan Wako Fadly, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk pendapatan daerah berada di angka Rp570.435.613.984,15 atau sebesar 99,83% dari total yang dianggarkan Rp571.382.246.839. Sedangkan belanja daerah Rp555.719.900.371,67 dengan defisit Rp14.715.713.612,48 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp65.526.639.168,47.
“Dengan realisasi masing-masing komponen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi target, yaitu terealisasi sebesar Rp93.078.598.622,15 atau 105,92% dari total yang dianggarkan sebesar Rp87.875.303.281. Dengan realisasi paling besar yaitu pendapatan Pajak Daerah Rp8.690.622.734 atau 108,57%,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp5.110.089.222 atau 93,69%. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, terealisasi sebesar Rp5.356.882.481 atau 100,00%. Dan Lain-lain PAD yang Sah, yang dianggarkan sebesar Rp69.059.750.800, terealisasi Rp73.921.004.185,15 atau 107,04%. Untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang dianggarkan sebesar Rp8.480.749.200 hanya terealisasi Rp7.778.372.913 atau 91,72%.
“Untuk pendapatan transfer tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp475.026.194.357, namun hanya terealisasi sebesar Rp469.578.642.449,00 atau 98,85%. Terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp437.252.759.204. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp32.325.883.245 atau hanya terealisasi sebesar 94,30%,” kata Fadly.
Sementara itu, untuk Realisasi Belanja, Fadly menyebutkan, tahun 2021 Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp622.193.172.395 namun hanya terealisasi sebesar Rp555.719.900.371,67 atau 89,32%. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp497.085.255.883,51 atau 91,17%. Dengan realisasi dari masing-masing rekening Belanja Operasi tersebut, Belanja Pegawai sebesar Rp277.397.396.272 (97,06%), Belanja Barang dan Jasa Rp211,448.725.752,21 (84,47%), Belanja Hibah Rp6.530.264.177 (88,98%) dan Belanja Bantuan Sosial yang dianggarkan Rp1.785.032.000 hanya terealisasi sebesar Rp1.708.869.682,30 (95,73%). Serta untuk Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp517.386.500 (11,50%).
“Untuk Belanja Modal, tahun 2021 kita anggarkan sebesar Rp72.443.248.218, namun hanya terealisasi Rp58.117.257.988,16 (80,22%). Dengan realisasi dari masing-masing rekening Belanja Modal, yaitu Belanja Modal Tanah Rp20.617.652.200 (95,00%), Belanja Modal Peralatan dan Mesin realisasi sebesar Rp18.046.108.011,44 (79,07%), Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp10.230.551.413,04 (77,64%). Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi hanya terealisasi sebesar Rp6.721.942.992,68 (56,47%) dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya yang dianggarkan sebesar Rp2.838.931.647, terealisasi Rp2.501.003.371 (88,10%),” paparnya.
Fadly menambahkan, adapun gambaran realisasi pembiayaan tahun 2021 yang telah dihitung secara keseluruhan pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meliputi Silpa tahun lalu, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan merupakan penyertaan modal. Di mana pembiayaan merupakan konsekuensi dari selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah dalam bentuk surplus atau defisit.
“Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50.810.925.556 yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya (tahun 2020-red), dan terealisasi Rp50.810.925.556,00 atau 100,00%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2021. Sementara untuk pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp50.810.925.556 dan terealisasi sebesar Rp50.810.925.556 (100%),” tambahnya.
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021, telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang pada 18 Mei lalu.
Terakhir, Wako Fadly mengucapkan terima kasih karena berkat kerja sama semua, Pemko dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021. Dengan pencapaian ini, berarti Padang Panjang telah memperoleh opini WTP enam kali berturut-turut sejak tahun 2016.
“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan keuangan Kota Padang Panjang tahun 2021. Termasuk kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah ikut mendorong membantu dalam penggunaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga Padang Panjang memperoleh opini WTP ini. Ke depan perlu disusun langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tetap mempertahankan opini WTP tersebut,” tutupnya.
Rapat Paripurna DPRD ini, dibuka Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, Sekdako, OPD serta camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar