Acara sosialisasi ini dihadiri Kacabdin Wilayah V Sumatera Barat Drs. Rahmad, MM., Kapolsek Sumpur Kudus, AKP. Ulgarmaini, Koramil 08 Kodim 0310 diwakili Praka Reski Nanda Pratama, Wali Nagari, Ketua KAN, Ketua Pemuda, sealiran Batang Sumpur dan Majelis Guru SMKN 8 Sijunjung serta tokoh masyarakat sealiran Batang Sumpur, meliputi Kenagarian Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sisawah, Durian Gadang, Silokek, Tanjuang Labuah dan Tamparungo.
Acara yang dibidani Putri Andam Dewi, MPd Kepala SMKN 8 Sijunjung, yang mengeluhkan kekurangnyamanan kelangsungan proses belajar mengajar di SMKN 8 Sijunjung akibat prilaku generasi muda sealiran Batang Sumpur tersebut dewasa ini.
Hal yang sama juga dikeluhkan guru SMPN 36 Sijunjung yang enggan dituliskan namanya, bahwa anak didiknya sering mengancam para guru dan bahkan melakukan pengrusakan terhadap perangkat toilet, seperti mematahkan kran air agar guru mengizin mereka untuk buang air diluar perkarangan sekolah, yang pada intinya supaya mereka bebas melakukan pemakaian norkaba dan kecanduan ngelem serta Pil kurap anjing lainnya.
Antonio Mursil anggota DPRD Sijunjung yang dikenal dengan panggilan "Abang" dalam sambutannya, sangat menyesalkan dan menyayangkan sekali kejadian yang menimpa daerah pemilihan (Dapil) nya.
"Kondisi ini sangat perlu segera dinetralisir, karena sebentar lagi tepatnya tanggal 16/6-2022 akan dilakukan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022/2023, tentunya akan mempengaruhi kuantitas siswa masuk ke SMKN 8 Sijunjung yang kita banggakan ini, tukuk Pak dewan itu.
"Justeru itu, sangat diperlukan kesepahaman bersama dari seluruh stakeholder masyarakat yang ada di sealiran Batang Sumpur dan saya siap untuk menfasilitasi secepatnya," tegas sang Abang.
Kapolsek Sumpur Kudus AKP Ulgarmaini menyikapi hal tersebut, dalam sambutannya menyatakan bertekad untuk mengkondusifkan suasana sebagaimana mestinya dan berjanji barang siapa yang menggangu proses pendidikan akan berhadapan dangan kami pihak berwajib, ungkap sang Kapolsek dengan suara lantang.
#GP | Era | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar