Kominfo dan Komisi III DPRD Kota Padang Kunjungi Kominfo Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Kominfo dan Komisi III DPRD Kota Padang Kunjungi Kominfo Padang Panjang

Kamis, Juni 02, 2022


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sharing informasi terkait penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi III DPRD Kota Padang kunjungi Kominfo Padang Panjang, Kamis (02/06/2022).


Saat menyambut rombongan yang terdiri dari 11 anggota dewan tersebut di ruang kerjanya, Kepala Kominfo Padang Panjang, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si menyampaikan, sebagai salah satu alat menambah PAD, Pemko melalui Kominfo telah menyediakan alat promosi media luar ruang (videotron).


"Videotron yang kami kelola ini terletak di tempat strategis di persimpangan PDAM, di depan Balai Kota dan di perempatan Ponpes Serambi Mekkah," sebutnya.


Dikatakannya, sebagai penambah PAD, videotron merupakan sarana yang bisa digunakan untuk mempromosikan produk agar bisa diketahui masyarakat luas. "Berbagai perusahaan dan UKM telah beriklan di videotron tersebut," ungkapnya.


Sedangkan terkait penarikan retribusi menara telekomunikasi, sebut Ampera, saat ini pihaknya belum melakukannya. “Ke depan kami akan siapkan perda mengenai menara telekomunikasi ini," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang INTI Kominfo Padang, Burdefira, S.Kom, M.Cio menyampaikan, untuk retribusi menara telekomunikasi  dan tower, guna memudahkan pengelola membayar retribusi secara cepat dan efisien, Pemko Padang meluncurkan aplikasi e-Payment.


"Dengan aplikasi ini, pengelola tower cukup mengakses aplikasi towertel.padang.go.id  lalu akan tercantum berapa nilai retribusi. Kemudian mentransfer lewat rekening virtual dan langsung masuk ke kas daerah," terangnya. 


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS