Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus, S.Pd.MM mengatakan kepada media, perubahan penerima dana BLT tesebut telah dimusyawarahkan secara khusus dalam rapat khusus di Kantor Desa, Senin (6/6) tadi.
Rapat khusus itu diikuti oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Perwakilan Desa(BPD) Tokoh Masyarakat, Bundo Kandung, Unsur Ninik Mamak dan Pemuda dihadiri Camat Kupitan yang di wakili Kasi Pemerintahan Delmisweri dan Kasi PPM Emilia Zola, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Fitri Sutya Dewis dan Pendamping Lokal Desa, Cecep Setiadi.
"Dalam keputusan rapat khusus tersebut, ditetapkan penerima BLT terhitung mulai bulan April 2022 sebanyak 18 orang, yang penetapannya berdasarkan, Kepala Keluarga (KK) miskin, terdampak covid-19, lansia tunggal, penderita sakit menahun, kehilangan mata pencaharian, bantuan yang terhenti," ujar Jalnihus.
"Alhamdulillah musyawarah khusus desa dalam menetapkan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 ini berlangsung aman, dan tertib," jelas Jalnibus
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar