Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha

Kamis, Juni 30, 2022


Sijunjung (SUMBAR).GP-  Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis  Risiko bagi Pelaku Usaha se Kecamatan Kamang Baru yang dilaksanakan di Aula Wahana Telabang Sakti pada Kamis 30 Juni 2022


Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pada saat ini Pemerintah Daerah tengah bekerja keras untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, setelah beberapa tahun terakhir mencoba untuk dapat bertahan dari kuatnya hantaman dampak Covid  19.


"Kita semua dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui OPD yang ada secara bersama sama dengan masyarakat harus bersinergi dan saling menguatkan agar keinginan kita untuk mewujutkan Kabupaten Sijunjung yang sejahtera, unggul dan berbudaya secara bertahap dapat kita realisasikan,"ujar Benny saat membuka Sosialisasi tersebut


Salah satu prioritas pemerintah daerah hari ini lanjut Benny adalah meningkatkan  indeks pembangunan manusia (IPM) Daerah dengan menintervensi 3 sektor utama yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. 


"Kita harapkan kegiatan ini dapat mendorong perbaikan perkembangan ekonomi masyarakat kita khususnya pelaku UMKM,"harap Bupati Benny


Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sijunjung, Jaheri, M.Si selaku ketua pelaksana menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini  adalah untuk meningkatnya capaian realisasi Penanaman Modal di Daerah serta meningkatnya  kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang undangan


"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatnya pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan meningkatnya minat penanam modal untuk melakukan penanaman modal di daerah,"ucapnya


Peserta sosialisasi ini ujar Jaheri berjumlah 50 orang yang terdiri dari pelaku usaha se Kecamatan Kamang Baru dengan Narasumber dari Bank Pembangunan Daerah, Bank Syariah Indonesia, Pelaku Usaha (Owner Citra Swalayan) dan dari Dinas DPMPTSP 


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah  memberikan dukungan  dan bantuan sehingga kegiatan ini insyaallah  terlaksana dengan baik,"ujar Kadis Jaheri.



#GP | Herman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS