Bukittinggi(SUMBAR).GP- Kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya, bahwa dengan melandainya virus Covid-19 maka, Presiden Republik Indonesia sesuai arahannya tentang pelonggaran masker bagi masyarakat Indonesia, menanggapi hal demikian, Wali Kota Bukittinggi langsung merespon cepat intruksi tersebut Selasa (17/05).
Dalam arahannya Walikota Bukittinggi Erman Safar, melalui Diskominfo menyampaikan, mulai tanggal 17 Mei 2022, warga masyarakat kota Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Pelonggaran tersebut juga berlaku bagi pengunjung Kota Bukittinggi.
"Sat ini, masyarakat yang berada di Bukittinggi dalam beraktivitas sudah boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka" Ujar Wako Erman Safar.
Lanjut Wali Kota, Pemerintah juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum. Terutama bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktifitas.
“walaupun sudah ada pelonggaran, namun untuk antisipasi juga, waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati. Namun, untuk aktifitas luar ruangan tidak apa apa jika tidak gunakan masker,” tambah Wako.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa 17/5/2022 kemaren. Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi
#GP | Mardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar