Kunjungan Kerja Tim DPRD Kabupaten Sijunjung saat ini diterima oleh Pimpinan Pabrik Feri Firmansyah, Pimpinan Kebun Hendra N Husni, STP dan Humas Basmar Hakim, SH diruang pertemuan pabrik setempat.
Anggota DPRD yang melakukan kunjangan Kerja Tim itu adalah, April Marsal, S.Pd (PPP) yang sehari harinya Ketua Komisi III, Zalmiati (PAN) Elva Andayani(Golkar), Afrisal, SE (Demokrat) Dasep (PDI), Hendrzanadi (Perindo) Sukardi (Nasdem), Sabil, S.Sos (Sekretariat DPRD) Herman (Media Goparlement) dipimpin Redi Susilo,S.Pd (Demokrat) yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung.
Musyawarah anggota DPRD Sijunjung dengan unsur pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bima Pratama Sakato Jaya tersebut, dimoderatori oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung April Marsal, S.Pd .
Diawal pengantarnya, April Marsal mengatakan, tadi pagi telah datang ke Muaro, hampir seratus orang petani kelapa sawit bersama Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia(APKASINDO) Kabupaten Sijunjung, menyampaikan keprihatinannya yang dialami petani sawit saat ini kepada Wakil Bupati Sijunjung Iradatillah, disaksikan, Kapolres, Dandim 0310/ SS, Pimpinan dan anggota DPRD serta kepala OPD terkait.
Saat ini, kami juga melakukan kunjungan kerja tim DPRD Kabupaten Sijunjung kesini, bersama, 3 orang perwakilan Apkasindo, Asisten 2 Sekdakab Muhadiris, Kepala Dinas Dagperinkop Ir, Yulizar dan Iptu Azhamu Zuharil dari Polres Sijunjung untuk memusyawarahkan hal hal yang terbaik bagi petani sawit dan perusahaan atau PKS sendiri.
Baik April Marsal selaku moderator maupun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Redi Susilo, S.Pd menyadari dan merasakan adalah para petani sawitlah hilir yang kena dampak dari kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Pemerintahan pusat itu, bagaimanapun persoalan yang mendera kehidupan petani sawit ini tentu Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung akan menyurati pemerintahan pusat.
"Menjelang adanya solusi dari peninjauan ulang, bahkan mungkin dicabutnya kebijakan itu oleh pemerintah pusat karena pada hari ini lebih dari 20 Propinsi Apkasindo telah menyampaikan aksi keprehatinannya kepada para Bupati dan DPRD di Nusantara ini, Anggota DPRD Sijunjung mendesak PKS di Sijunjung atas dua masalah yang menjadi tuntutan petani sawit ini," ujar April Marsal dan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo ketika itu.
Seperti yang disampaikan Epi black didampingi Yondra dan Haryono perwakilan Apkasindo dalam forum tersebut meminta pihak PKS memprioritaskan Tandan Buah Segar (TBS) milik petani Sijunjung masuk ke Pabrik dan menetapkan harga sesuai standar yang telah ditetapkan edaran Gubernur Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu Pihak PKS yang hadir adalah Pimpinan Pabrik Feri Firmansyah, Pimpinan kebun Hendra N Husni, STP dan Humas Basmar Hakim, SH menyampaikan, soal ketetapan harga itu ditentukan pihak manajemen yang lebih atas, kita hanya mengikuti ketentuan dari pihak Pimpinan yang diatas. Menyangkut dengan antrian TBS yang cukup banyak itu hanya terjadi satu minggu sebelum lebaran lalu, sesudahnya dan waktu sekarang sudah pada normal.
Dalam kesempatan forum rapat DPRD dengan pihak Pimpinan PKS Bina Pratama itu ikut memberikan pencerahan Kadis Dagperinkop Ir.Yulizar, Asisten 2 Sekdakab Muhadiris dan dari pihak Polres disampaikan oleh Iptu Azhamu Zuharil dan ikut memberikan tanggapan untuk kebaikan bersama anggota DPRD Zalmiati, Dasep dan Hendranadi.
Wakil Ketua DPRD Redi Susilo, S.Pd usai pertemuan tersebut kepada media menyebutkan, TBS petani sawit Kabupaten Sijunjung masuk pabrik sudah akan menjadi prioritas pertimbangan pihak PKS dan soal harga kita berharap yang sudah masuk daftar antrian tetap berlaku patokan harga hari yang sama.
Sementara pihak Apkasindo Epi Black menyatakan puas dari respon Wakil Bupati dan Pimpinan dan anggota DPRD saat orasinya di Muaro dan atas upaya anggota DPRD mengkomukasikan tuntutan kami petani sawit dengan pihak Pabrik saat ini, meskipun tidak semua yang kita pertanyakan dan inginkan tidak terespon oleh pihak pimpinan Pabrik disini.
Prob Mill Manager Feri Firmansyah, ST saat itu mengatakan, sudah ada kesepakatan dalam musyawarah dengan Wali Nagari di lingkungan PT.Bina KJ POM, terhitung mulai Selasa, 17 Mei 2022 hari ini dan seterusnya, PT Bina KJ POM hanya akan menerima TBS dari wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung.
Penegasan ini sesuai dengan isi suratnya nomor 354/BPOM/ADM/XII/2021 prihal penegasan kembali penerimaan TBS diluar dari Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung.
Dikatakannya, file surat tersebut ada dan disampaikan kepada Senior Fisiting Engineer, Visiting Engineer, SEM Incharge , FFB Purchasing Marketing, Humas PT BINA KJ, Camat Kamang Baru, Para Wali Nagari Gunung Silasih, Muaro Takung, Taratak Tinggi, Kunpar, Kamang, Sungai Lansek dan Siaur.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar