Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota kepada Pondok Pesantren (Pontren) Kauman Muhammadiyah sebesar Rp 300 juta di Aula Hamka, Senin (30/05/2022).
Kepada Mudir Pontren, Dr. Derliana, Wako Fadly menyerahkan bantuan hibah secara simbolis didampingi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pabasko, Drs. H. Amiruddin, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako, Yas Edizarwin, S.H, Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Ali Tabrani, M.Pd, Kabag Kesra Setdako, Erwina Agreni, M.Si, Kasi Pontren Kementerian Agama (Kemenag), Editiawarman, M.Ag.
Dalam sambutannya, Wako Fadly menyampaikan komitmen Pemko sesuai dengan visi untuk mewujudkan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat, diawali dengan pendidikan.
"Ini menjadi cita-cita dan tanggung jawab kita semua untuk mempersiapkan kemajuan pendidikan di Kota Padang Panjang. Maka dari itu, dengan bantuan hibah yang kita serahkan ini bisa membantu dalam pembangunan pontren," ujarnya.
Fadly juga menyebutkan, Pemko sudah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi agar putra-putri Padang Panjang bisa melanjutkan pendidikan melalui beasiswa. Baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan fasilitas yang sudah disiapkan.
Saat menerima Bantuan, H. Amiruddin mengucapkan terima kasih kepada Pemko atas bantuan hibah yang diserahkan kepada Pontren Muhammadiyah ini. Rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan asrama putra yang direncanakan tiga lantai.
"Saat ini, lantai satu sudah ada yang selesai beberapa. Bantuan dari semua pihak, baik dari Pemko ini, akan kita gunakan semua untuk pembangunan asrama putra," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Editiawarman. Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah dan perhatian Pemko terhadap santri pontren di Kota Padang Panjang.
"Semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," ucapnya.
Usai menyerahkan bantuan hibah, Wako Fadly dan rombongan meninjau pembangunan asrama putra Pontren Muhammadiyah yang sedang berlangsung.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar